Komnas KIPI : Sejauh Ini, Semua Laporan KIPI Bersifat Ringan

    Komnas KIPI : Sejauh Ini, Semua Laporan KIPI Bersifat Ringan
    Foto : Dok. KIPI

    JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI)

    terus memantau pelaksanaan program vaksinasi COVID-19, termasuk mendengarkan laporan

    masyarakat. Hingga Rabu (20/1), Komnas KIPI mengatakan ada 30 laporan KIPI yang bersifat

    ringan dan tidak ada reaksi serius yang memerlukan perawatan intensif setelah tenaga kesehatan

    (nakes) mendapat vaksin COVID-19 pertama kali.

    Prof. DR Dr. Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M. TropPaed, Ketua Komnas KIPI, menjelaskan,

    “Dari laporan KIPI yang masuk ke kami, semua bersifat ringan dan sesuai dengan yang

    dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain, semua kondisinya sehat. Jadi, tidak ada yang

    memerlukan perhatian khusus sampai saat ini.” Hal ini disampaikannya dalam acara Dialog

    Produktif bertema KIPI: Kenali dan Atasi yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID19

    Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) , Rabu (20/1).

    Vaksinasi sendiri merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID19,

    selain upaya-upaya yang akan terus kita lakukan, yaitu 3M: memakai masker, mencuci

    tangan, dan menjaga jarak, dan 3T: test, trace, treatment, sehingga harapannya pandemi akan

    segera berlalu, jelas Prof. Hindra.

    Prof. Hindra meyakini vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu, namun juga upaya

    melindungi keluarga terdekat kita terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin

    COVID-19 pertama kali. “Pandemi ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda

    terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan

    daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan

    diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga, ” terangnya.

    Prof. Hindra menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi.

    Setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan

    pelaporan KIPI. Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang

    mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi.

    Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pasca

    imunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait

    vaksinologi. “Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan

    sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI, ” ujarnya.

    Alur pelaporannya dilakukan secara berjenjang, dari laporan masyarakat, puskesmas, Dinas

    Kesehatan Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Provinsi, sampai ke Komnas KIPI, dan ini semua

    sudah memiliki sistem yang baik.

    “Laporan yang terbanyak adalah kejadian koinsiden atau semua hal dikaitkan dengan vaksin,

    tidak memandang jangka waktunya, baik itu satu hari setelah vaksinasi atau sebulan setelah

    vaksinasi, maupun empat tahun setelahnya pun masih dikaitkan dengan vaksinasi, ” tambah Prof.

    Hindra.

    Prof. Hindra akhirnya menghimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir berlebihan kepada

    program vaksinasi COVID-19. “Jadi, upaya vaksinasi itu merupakan salah satu upaya tambahan.

    Kalau menerima berita yang tidak pasti sumbernya dari mana, tidak usah diteruskan. Cukup di

    kita saja, dan pastikan bahwa semua keluarga divaksinasi, karena apabila keluarga kita aman,

    InsyaAllah, bangsa dan negara ini aman. Mari kita lanjutkan vaksinasi, ” tutupnya.

    Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite

    Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan

    penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.  Prioritas

    KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan

    reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan

    penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi

    nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan

    Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

    vaksin sinovac corona
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Reaksi Pascavaksinasi : Kebanyakan Hanya...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami