Pasaman, - Puluhan pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Sumatera Barat melaksanakan suntik pertama Vaksin Sinovac (vaksin Covid-19) di kantor Kejari setempat, Rabu (17/3/2021) tadi.
Kajari Pasaman, Fitri Zulfahmi mengatakan puluhan pegawai dan jaksa itu divaksin Sinovac sesuai arahan dari Kejagung Republik Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Ini juga melanjutkan arahan dari Kajati Sumbar. Dimana untuk pegawai Kajati dilaksanakan Vaksin, Selasa (16/03) kemarin. Untuk pegawai Kajari Kab/Kota di Sumbar dilaksanakan hari ini, " kata Fitri Zulfahmi, Rabu (17/3/2021).
Kata Fitri Zulfahmi ada sekitar 34 orang pegawai Kejari Pasaman yang dilakukan observasi untuk Vaksin Sinovac Covid-19.
"Namun tadi setelah dilaksanakan observasi belum semuanya bisa divaksin. Karena terkendala kondisi kesehatan pegawai. Nanti akan dilaksanakan vaksin kembali bagi yang belum bisa hari ini, " tambahnya.
Fitri Zulfahmi mengatakan dengan adanya langkah vaksin tersebut bisa mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) dilingkungan kerjanya itu.
"Sampai hari ini baru empat orang di Kejaksaan Negeri Pasaman yang pernah Positif Covid-19, saya sendiri juga empat bulan lalu sempat terkonfirmasi. Makanya lewat vaksin hari ini kita harapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Kejari Pasaman, " katanya.
Kegiatan vaksinasi ini, kata dia, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman.
“Tadi sebelum vaksinasi, seperti prosedurnya, semua menerima vaksin melakukan skrining atau cek kesehatan dulu, ” katanya.
Disamping itu kata dia pihaknya sangat memperketat protokol kesehatan dilingkungan kerja Kejari Pasaman sebagai langkah preventif menyebarnya Virus Corona (Covid-19).
"Memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak kontak sosial. Kemudian untuk sidang sampai saat ini masih menggunakan virtual (zoom meetting) guna menghindari terpapar Covid-19, " tutupnya.