Aparat TNI dan Polri Tak Mengetahui Nama Mereka Dicatut, Ini  36 Nama yang Beredar di Surat Permohonan THR

    Aparat TNI dan Polri Tak Mengetahui Nama Mereka Dicatut, Ini  36 Nama yang Beredar di Surat Permohonan THR

    DHARMASRAYA-Meski Wali Nagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt Sinaro, telah memerintahkan staf aparatur Nagari untuk menarik kembali surat permohonan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari peredaran, namun  pencatutan nama nama yang beredar di perusahaan dan pengusaha, mengaku tidak mengetahui kalau nama mareka masuk dalam daftar penerimaan THR. 

    Babinsa Nagari Gunung Medan, Koptu S Yanto yang juga anggota satuan Kodim 0310/ SSD saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan via handphone mengaku tidak mengetahui perihal surat menyurat permintaan THR ke sejumlah pengusaha. 

    "Kita tidak tahu mas, bahwa nama kita saya masuk sebagai daftar penerima THR dari surat permintaan yang dibuat Wali Nagari Gunung Medan itu, " ujar Koptu S. Yanto saat dikomfirmasi via telpon awak media Jumat (7/5). 

    Koptu S Yanto mengaku mengetahui perihal ini setelah ditelpon oleh beberapa wartawan. 

    Ia juga menyebutkan telah melaporkan perihal ini kepada komandanya Danramil 03/PP.

    Hal senada juga disampaikan oleh Bhabinkantibnas Nagari Gunung Medan, Bripka Agus Sudaryatmo, SH bahwa ia tidak mengetahui namanya masuk sebagai penerima THR yang dilampirkan dalam surat permintaan THR yang dikirimkan Wali Nagari ke para pengusaha. 

    "Saya tidak tahu persoalan ini, dan saya juga sudah menelpon langsung ke pak sekretaris nagari terkait hal ini, dan sekna membenarkan perihal surat ini, " ujarnya

    Saat ditanya ke sekna, lanjutnya saya meminta apa saja bentuk surat yang dibuat dan bagaimana ceritanya. 

    "Iya nama-nama perangkat dituliskan dilampiran surat dari Wali Nagari tersebut, dan suratnya telah diberikan ke rumah makan dan pengusaha, " kata Bripka Agus menirukan jawaban Sekna Gunung Medan, Ilham Rusdiyanto. 

    Dari pantauan media di lapangan, Surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur Nagari Gunung Medan tahun 2021 yang ditandatangani oleh Wali Nagari Gunung Medan dengan stempel basah bernomor Surat 460/50/IV/kesra/2021 melampirkan 36 nama aparatur Nagari. 

    Berikut 36 nama aparatur Nagari yang beredar ke perusahaan dan pengusaha di Nagari Gunung Medan 

    1. Khairul Rasyid Dt Sinaro SH sebagai Wali Nagari 

    2. Ilham Rusdianto Sebagai Sekretaris Nagari 

    3. Salmiati sebagai Kaur Keuangan

    4. Harmizen sebagai Kasi Pemerintahan

    5. Yogi Prima sebagai Kaur Perencanaan

    6. Parjianto Sebagai Kasi Kesra

    7. Dani Hari Rahma Sebagai Kaur TU dan Umum

    8. Putri Raid Lisda sebagai staf

    9. Maya Renika Sebagai staf

    10. Nelvi Nofrianti sebagai staf 

    11. Titis Wahyu Ningsih sebagai staf

    12. M Irfandi sebagai staf 

    13. Digo Armedo Putra sebagai staf 

    14. Muluk Sayuti sebagai LPM

    15. Ilga Restari sebagai LPM 

    16. Herlina Anggraini sebagai LPM

    17. Fauzi sebagai Jorong Kapalo Koto

    18. Sutrisno sebagai Kepala Jorong

    19. Rhaika Putra sebagai Kepala Jorong Kampung Dondan

    20. Jhon Afrizal sebagai Kepala Jorong Ganting 

    21. Fauzal Azmi Kepala Jorong Palo Tabek 

    22. Kartini Hadi Kepala Jorong Lubuk Aur 

    23. Sarino sebagai Jorong Seberang Mimpi 

    24. M Syawal sebagai Jorong Bunga Tanjung 

    25. Erizal sebagai Ketua Bamus 

    26. Tukimab sebagai wakil Bamus 

    27. Zubir Yus sebagai anggota

    28 Muhardi sebagai anggota 

    29. Syafri Imam sebagai anggota

    30. Yusardi anggota

    31. Muslim sebagai sekretaris Bamus

    32. Witra Wita sebagai anggota 

    33. Saherman sebagai 

    34. Musdarianto anggota 

    35. Koptu S Yatno sebagai Babinsa 

    36. Bripka Agus Sudaryatmo sebagai Bhabinkamtibmas. 


    Pemerintah Nagari Gunung Medan Kasi Kesra Parjianto saat dikonfirmasi terkait adanya nama aparat kepolisisan, TNI, Bamus, LPM dan perangkat jorong yang ada dilampirkan dalam surat tertulis nagari tersebut. Ia membenarkan bahwa nama-namanya dilampirkan sebagai penerima THR. 

    Parjianto mengatakan mereka yang namanya tertulis itu tidak tahu kalau mereka ikut meminta THR ini. 

    "Mereka (aparat TNI Polri) tidak tahu kalau nama mereka  masuk dalam daftar lampiran penerima THR perangkat nagari, " ungkap Parjianto. 

    Parjianto menegaskan meskipun para perangkat nagari dan aparat kepolisian dan TNI tidak mengetahui bahwa nama mereka dilampirkan dalam surat permohonan THR itu.

    "Namun hak - hal THR mereka akan kita berikan nanti, " ujarnya. 

    Sementara itu, Wali Nagari Gunung Medan Khairul Rasyid seperti yang diberitakan  sejumlah media telah mengklarifikasi adanya Surat permohonan THR. 

    Seperti yang ada di media online padek.jawapos.com  Wali Nagari Gunung Medan Khairul Rasyid saat dikonfirmasi terkait beredarnya surat permintaan THR tersebut membenarkan hal tersebut.

    “Itu karena ketidaktahuan dan kekhilafan kami, namun surat itu sudah kami tarik kembali, ada empat surat permintaan THR kepada mitra. Di samping itu, para mitra yang kami surati juga belum merealisasikan permintaan tersebut artinya para mitra juga belum memberikan bantuan tersebut, artinya tidak ada uang bantuan THR yang kami terima, ” tegas Khairul.

    Plt Camat Sitiung Defri Zuhenda, menyayangkan apa yang dilakukan oknum wali nagari tersebut. “Apa yang sudah dilakukan oleh wali nagari itu memang salah dan saya berharap hal itu tidak terjadi lagi, ” tegasnya. (tm)

    Dharmasraya Sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Anggota DPRD Kota Padang, Dasman, Safari...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pasaman Resmikan Jalan Lingkung Labuah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami