DHARMASRAYA-Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terima hibah aset barang milik negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia, senilai Rp 31, 7 milyar.
Diterimanya hibah aset ini ditandai dengan penandatangan naskah dan berita acara serah terima hibah oleh Plt. Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai Cipta Karya) Kementrian PUPR, Provinsi Sumbar, Jum'at (21/11/20).
Baca juga:
Pjs Wako Solok Ikuti Vicon Pilkada Serentak
|
Turut mendampingi Plt. Bupati pada kesempatan itu Asisten Bidang Administrasi Umum, Martoni, Kepala Dinas PU Kabupaten Dharmasraya, Junaidi Yunus, dan Kepala Dinas Perkimtan, Afifi.
Plt. Bupati pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas hibah aset yang diserahkan oleh Ditjen Cipta Karya. Menurutnya, aset tersebut akan sangat bermanfaat untuk Kabupaten Dharmasraya.
"Semoga sejumlah aset bernilai Rp 31, 7 milyar yang telah diserahterimakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi, " ujar Plt. Bupati.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas PU Kabupaten Dharmasraya, Junaidi Yunus, hibah aset senilai Rp 31, 7 milyar tersebut sebagian besar adalah berupa infrastruktur permukiman yang dibangun Dirjen Cipta Karya pada tahun 2011 hingga 2017. (Oscar)