SOLOK KOTA - Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri, SE, MM menerima piagam Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2019, di Ruangan Wali Kota Solok, Rabu, 14 Oktober 2020.
Piagam itu, diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Solok Budi Utomo. Turut hadir mendampingi Pjs. Wako yakni Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. Muhammad, M.Si serta Sekretaris dan Kabid di Badan Keuangan Daerah Kota Solok.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Dalam sambutannya, Pjs. Wako Asben Hendri mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kedatangan Kepala KPPN Solok beserta rombongan. Selanjutnya, apresiasi juga disampaikannya kepada seluruh elemen terkait atas keberhasilan Kota Solok meraih WTP empat kali berturut-turut.
"Insya Allah kedepannya, Pemko Solok akan tetap berusaha mempertahankan opini WTP ini, " ungkap Asben.
Asben Hendri berharap, koordinasi dan kerjasama antara Pemko Solok dengan KPPN kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi.
Dalam kesempatan itu, Kepala KPPN Solok Budi Utomo mengatakan, di samping untuk menyerahkan piagam WTP, kedatangannya juga dalam rangka silaturrahmi dengan Pemko Solok karena masih baru bertugas di Solok.
KPPN Solok mendapatkan amanah dari Kementerian Keuangan RI untuk menyerahkan Piagam WTP atas laporan keuangan Pemko Solok Tahun 2019.
"Piagam WTP ini sebelumnya sudah diterima oleh Wali Kota Solok dari Kementerian Keuangan beberapa waktu yang lalu melalui kegiatan secara Virtual, baru sekarang fisik piagamnya kita serahkan" ungkap Budi.
Seusai penyerahan piagam, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas terkait kerjasama dalam pengelolaan keuangan Daerah dengan Pemerintah Kota Solok. (Amel)