Sumbar, - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri telah resmi menyetujui penghapusan atau penyederhanaan 489 jabatan pada struktur organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar).
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kemendagri Akmal Malik, Pemprov Sumbar ditenggat menyelesaikan proses perubahan struktur organisasi hingga Desember mendatang.
Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Fitriati M mengatakan, saat ini, pihaknya telah mulai merevisi struktur organisasi sesuai dengan persetujuan dari Kemendagri itu. Pihaknya berkoordinasi dengan setiap organisasi perangkat daerah atau OPD yang akan direvisi.
“Untuk ini, sudah mulai kita lakukan dan kita diberi waktu hingga Desember nanti oleh Kemendagri, ” ujar Fitriati kepada , Kamis (14/10/2021).
Berikut Rincian Jumlah Jabatan yang Disederhanakan dan Dipertahankan Per OPD di Pemprov Sumbar:
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
2. Biro Hukum
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
3. Biro Kesejahteraan Rakyat
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
4. Biro Perekonomian
12 jabatan yang diajukan, 11 jabatan disederhanakan, 1 jabatan dipertahankan
5. Biro Administrasi dan Pembangunan
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
6. Biro Pengadaan Barang dan Jasa
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
7. Biro Organisasi
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
8. Biro Administrasi Pimpinan
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
9. Biro Umum
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
10. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
12 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan
11. Inspektorat
9 jabatan yang diajukan, 2 jabatan disederhanakan, 7 jabatan dipertahankan
12. Dinas Pendidikan
420 jabatan yang diajukan, 377 jabatan disederhanakan, 43 jabatan dipertahankan
13. Dinas Kesehatan
32 jabatan yang diajukan, 6 jabatan disederhanakan, 26 jabatan dipertahankan
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
14. Dinas Bina Marga, Ciptakan Karya dan Tata Ruang
61 jabatan yang diajukan, 4 jabatan disederhanakan, 57 jabatan dipertahankan
15. Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi
23 jabatan yang diajukan, 4 jabatan disederhanakan, 19 jabatan dipertahankan
16. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan
15 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 7 jabatan dipertahankan
17. Satuan Polisi Pamong Praja
15 jabatan yang diajukan, 3 jabatan disederhanakan, 13 jabatan dipertahankan
18. Dinas Sosial
52 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 39 jabatan dipertahankan
19. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
39 jabatan yang diajukan, 6 jabatan disederhanakan, 33 jabatan dipertahankan
20. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB
24 jabatan yang diajukan, 17 jabatan disederhanakan, 7 jabatan dipertahankan
21. Dinas Pangan
28 jabatan yang diajukan, 14 jabatan disederhanakan, 14 jabatan dipertahankan
22. Dinas Lingkungan Hidup
23 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 10 jabatan dipertahankan
23 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 7 jabatan dipertahankan
24. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
15 jabatan yang diajukan, 10 jabatan disederhanakan, 5 jabatan dipertahankan
24. Dinas Perhubungan
23 jabatan yang diajukan, 3 jabatan disederhanakan, 20 jabatan dipertahankan
26. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
20 jabatan yang diajukan, 14 jabatan disederhanakan, 6 jabatan dipertahankan
27. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
24 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 11 jabatan dipertahankan
28. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
23 jabatan yang diajukan, 16 jabatan disederhanakan, 7 jabatan dipertahankan
29. Dinas Pemuda dan Olahraga
24 jabatan yang diajukan, 14 jabatan disederhanakan, 10 jabatan dipertahankan
30. Dinas Kebudayaan
23 jabatan yang diajukan, 10 jabatan disederhanakan, 13 jabatan dipertahankan
31. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
20 jabatan yang diajukan, 14 jabatan disederhanakan, 6 jabatan dipertahankan
32. Dinas Kelautan dan Perikanan
44 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 31 jabatan dipertahankan
33. Dinas Pariwisata
20 jabatan yang diajukan, 15 jabatan disederhanakan, 5 jabatan dipertahankan
34. Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura
44 jabatan yang diajukan, 14 jabatan disederhanakan, 30 jabatan dipertahankan
35. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
35 jabatan yang diajukan, 10 jabatan disederhanakan, 5 jabatan dipertahankan
36. Dinas Kehutanan
64 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 51 jabatan dipertahankan
37. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
15 jabatan yang diajukan, 9 jabatan disederhanakan, 6 jabatan dipertahankan
38. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
32 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 19 jabatan dipertahankan
39. Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah
20 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 7 jabatan dipertahankan
40. Badan Penelitian dan Pengembangan
15 jabatan yang diajukan, 10 jabatan disederhanakan, 5 jabatan dipertahankan
41. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
15 jabatan yang diajukan, 4 jabatan disederhanakan, 11 jabatan dipertahankan
42. Badan Pendapatan Daerah
91 jabatan yang diajukan, 4 jabatan disederhanakan, 87 jabatan dipertahankan
43. Badan Kepegawaian Daerah
20 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 7 jabatan dipertahankan
44. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
20 jabatan yang diajukan, 13 jabatan disederhanakan, 7 jabatan dipertahankan
45. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
13 jabatan yang diajukan, 8 jabatan disederhanakan, 5 jabatan dipertahankan
46. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
16 jabatan yang diajukan, 10 jabatan disederhanakan, 6 jabatan dipertahankan
47. Badan Penghubung
5 jabatan yang diajukan, 0 jabatan disederhanakan, 5 jabatan dipertahankan
48. Rumah Sakit Paru
2 jabatan yang diajukan, 0 jabatan disederhanakan, 2 jabatan dipertahankan
49. Rumah Sakit Jiwa Prof. HB Saanin
20 jabatan yang diajukan, 18 jabatan disederhanakan, 8 jabatan dipertahankan
50. Rumah Sakit Umum Daerah M. Natsir
26 jabatan yang diajukan, 16 jabatan disederhanakan, 10 jabatan dipertahankan
51. Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Mochtar Bukittinggi
28 jabatan yang diajukan, 17 jabatan disederhanakan, 11 jabatan dipertahankan
52. Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman
13. jabatan yang diajukan, 9 jabatan disederhanakan, 4 jabatan dipertahankan. (**)