Pjs Wali Kota Solok Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021

    Pjs Wali Kota Solok Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021

    SOLOK KOTA -    Pjs Wali Kota Solok Asben Hendri, SE, MM menyampaikan langsung nota keuangan pengantar rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam sidang Paripurna DPRD Kota Solok bertempat di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (9/10).

    Paripurna yang dilaksanakan secara terbuka ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Solok Bayu Kharisma dengan didampingi oleh Wakil Ketua Efriyon Coneng beserta anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf ahli, Asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemko Solok.

    Dalam nota pengantarnya, Plt Walikota Solok Asben Hendri menyampaikan penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kota Solok tahun anggaran 2021 ini telah berpedoman kepada ketentuan yang berlaku, kebutuhan anggaran serta menyesuaikan dengan kondisi keberlanjutan pelaksanaan pembangunan Daerah.

    “Penyusunan RAPBD Tahun anggaran 2021 ini juga didasarkan pada usulan dari masyarakat Kota Solok, yang dijaring melalui pelaksanaan Musrenbang mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan tingkat Kota, ” ujarnya.

    Selain dari pada itu, RAPBD tahun anggaran 2021 ini juga mengacu pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021, yang telah terlebih dahulu disepakati antara Pemerintah Kota Solok dengan DPRD Kota Solok pada tanggal 19 september 2020 lalu.

    Asben Hendri menjelaskan, secara umum Rencana Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok tahun anggaran 2021 terdiri dari rencana atau target pendapatan daerah, rencana alokasi belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah.

    Diterangkannya, rencana atau target pendapatan daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp.561.208.357.905, 00, dan rencana alokasi belaja daerah sebesar Rp.630.345.552.349, 00, dalam kondisi ini defisit anggaran sebesar Rp.69.137.194.444, 00.

    “Defisit anggaran ini akan di tutupi dari rencana pembiayaan daerah. Rencana pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.69.137.194.444, 00, ” imbuhnya.

    Melalui kerja keras dan upaya yang sungguh-sungguh serta komitmen yang tinggi dari seluruh unsur Pemerintah Daerah, DPRD serta didukung oleh seluruh komponen masyarakat, dia berharap RAPBD Kota Solok tahun 2021 ini akan semakin efektif dan berperan dalam memakmurkan serta mensejahterakan masyarakat kota Solok yang kita cintai ini.  (WH/Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Di Kota Solok, Hari Ini Pasien Covid-19...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Beri Bantuan APD ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum ke-10 Di GWK
    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian

    Ikuti Kami