Dipimpin Pjs Wako Solok, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi AKB

    Dipimpin Pjs Wako Solok, TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi AKB

    SOLOK KOTA -    TNI dalam hal ini Kodim 0309/Solok bersama Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menggelar apel gabungan sosialisasi peraturan daerah adaptasi kebiasaan baru (AKB), bertempat di Taman Syech Kukut Kota Solok, Kamis, 1 Oktober 2020.

    Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solok Asben Hendri, SE, MM itu dihadiri oleh Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos, M.I.Pol, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.Ik, dan Kasat Pol PP dan Damkar Kota Solok Ori Affilo, Plt.Kadis Kesehatan Kota Solok Dessy Syafril.

    Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Solok mengatakan bahwa Operasi ini untuk memastikan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, dengan menyatukan persepsi dalam memberikan pemberitahuan secara persuasif kepada masyarakat, dilanjutkan dengan pemberitahuan selanjutnya

    Dikatakan Asben Hendri, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 telah disahkan oleh DPRD Sumbar pada tanggal 11 September lalu. Dan beberapa hari yang lalu juga sudah dapat izin dari Menteri Dalam Negeri.

    “Kedepan, sinergitas antara Pemko Solok, Kodim 0309/Solok serta Polres Solok Kota akan selalu kita tingkatkan. Semoga wabah Covid-19 akan dapat kita kendalikan dan segera menghilang dari Kota Solok, " harap Asben.

    Sementara itu, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo dalam arahannya menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI No. 6 tahun 2020 yang diimplementasi dalam Peraturan Daerah Sumatera Barat No. 6 tahun 2020, tentang Kebiasaan Adaptasi Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, guna menekan penyebarannya.

    Menurut Dandim, Operasi Yustisi akan dilakukan di sejumlah lokasi dengan sasaran utama klaster Covid-19 lokasi keramaian dan fasilitas umum, seperti Pasar Raya Solok, Terminal dan tempat keramaian lainnya.

    “Sosialisasi ini guna memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19. Semua personil yang terlibat harus paham isi Perda, untuk kemudian memberi pemahaman kepada masyarakat. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama mengendalikan dan melewati masa wabah Covid-19 ini, " ujar Dandim.

    Dandim 0309/Solok juga mengajak seluruh warga masyarakat Kota Solok menerapkan disiplin protokol kesehatan serta membiasakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak)

    dalam beraktifitas di luar rumah

    demi menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19.

    Terkait dengan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang baru disahkan oleh Pemprov dan DPRD Sumbar, dikatakan Letkol Arm Reno, Kodim 0309/Solok dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah, khususnya untuk membantu mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penegakan Perda.

    Selanjutnya, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda penting terkait Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020, serta Peraturan Walikota Nomor 40 tahun 2020 dalam rangka adaptasi kehidupan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

    Dalam satu minggu ini, menurutnya, akan memberikan sosialisasi disertai teguran tertulis maupun teguran lisan. Satu minggu selanjutnya, akan jdiberikan sanksi administrasi dan sanksi denda.

    "Jika ada perlawanan kepada petugas, akan diberikan sanksi kurungan guna memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih enggan menggunakan masker, " tegas Kapolres.

    AKBP Ferry Suwandi berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, masyarakat akan menyadari betapa pentingnya memakai masker dan menggunakan masker secara baik dan benar guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

    Diakhir sambutan, Kapolres mengatakan, Polres Solok Kota saat ini juga telah melakukan suatu inovasi dengan membentuk Tim Pandeka (penegak protokol kesehatan) Polres Solok Kota.

    Apel tersebut, diikuti Personil Dandim 0309/Solok, Polres Solok Kota dan Satpol PP Kota Solok, dan Dinas Kesehatan Kota Solok. Dimulainya operasi Yustisi ini ditandai dengan pemasangan rompi tim penegak protokol kesehatan Solok dan  masker kepada perwakilan dari TNI, Polri dan Satpol PP. Selanjutnya, Pjs.Wako dan seluruh peserta apel langsung melakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Raya Kota Solok.   (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    15 Maestro Budayawan Seniman Dianugerahi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Beri Bantuan APD ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami