Agam, - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat evaluasi perencanaan revitalisasi Danau Maninjau dengan Forkopimda, Rabu (23/6) di aula kantor Pemkab setempat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Dr. Andri Warman, dihadiri Kapolres Agam, AKBP. Dwi Nur Setiawan, Dandim 03/04 Agam, Letkol. Arh. Yosip Brozti Dadi, Kajari Agam, Rio Rizal, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Kepala OPD, dan lainnya.
Dikesempatan itu, Bupati Agam, Dr Andri Warman mengatakan, persoalan Danau Maninjau saat ini, bukan hanya jadi persoalan pemerintah daerah saja.
“Alhamdulillah saat ini, upaya untuk merevitalisasi Danau Maninjau, juga mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sumbar, bahkan dari pusat, ” ujarnya.
Dalam upaya penyelamatan Danau Maninjau, pihaknya telah mendata jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada Danau Maninjau. Dari data yang didapat di lapangan, jumlah KJA sudah melebihi daya tampung dari Danau Maninjau itu sendiri.
“Sesuai dengan kapasitas dari Danau Maninjau itu sendiri, maksimalnya hanya sanggup menampung sebanyak 6 ribu KJA. Namun setelah dilakukan pendataan, jumlah KJA yang ada di Danau Maninjau sudah jauh melebihi ambang batasnya, ” jelasnya.
Dijelaskan, dalam rapat tersebut, Forkopimda setuju dan mendukung penuh upaya penyelamatan Danau Maninjau.
“Salah satu upayanya adalah pengurangan jumlah KJA yang ada di Danau Maninjau, agar pencemaran danau dapat berkurang, ” terangnya.
Dikatakan, sumber utama pencemaran Danau Maninjau, berasal dari pakan ikan itu sendiri. Karena sisa pakan yang tidak dimakan ikan, akan mengendap, dan lama kelamaan mencemari danau.
“Oleh sebab itu, bentuk keseriusan kita pemerintah daerah bersama Forkopimda dalam penanggulangan Danau Maninjau, kita harus memiliki progres yang jelas, dan jangan sampai merugikan masyarakat, ” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Agam, AKBP. Dwi Nur Setiawan mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh rencana revitalisasi Danau Maninjau.
“Kami dari Polri dan TNI sangat mendukung kegiatan ini, karena persoalan Danau Maninjau sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, ” ujarnya.
Dikatakan, dalam upaya pengurangan KJA, pihaknya akan bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Salah satu contohnya adalah, seperti KJA yang tidak sesuai aturan atau tidak memiliki izin, maka akan kita proses lebih lanjut, ” tukasnya menegaskan.