Pelaksanaan vaksinasi itu dilakukan di Kantor Satpol PP Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang .
"Ini adalah upaya kami dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19 , " kata PLH Kasat Pol PP Padang , Yefri.
Ia mengatakan, Anggota Satpol PP menjadi sasaran vaksinasi karena tergolong dalam profesi yang berhubungan dengan pelayanan publik.
"Kami ini kan bersentuhan langsung dengan masyarakat selaku pengawas perda yang telah dibuat oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kota Padang , " katanya.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 penting, karena dengan itu bisa memutus rantai penularan Virus Corona , memberikan perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan bagi personel dan masyarakat.
Ia mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui saat menerima vaksin , mulai dari pendaftaran, skrining, vaksin hingga monitoring.
"Setelah selesai disuntik, personel diminta untuk menunggu selama 30 menit lalu diberikan surat bukti telah divaksinasi. Kemudian akan menjalani proses vaksinasi kedua setelah 14 hari, " katanya.
Menurutnya, untuk Rabu 17 Maret 2021 pihaknya menargetkan sebanyak 400 personel sudah divaksinasi. Sisanya akan dilanjutkan besok.