Agam, indonesiasatu - Tim gabungan dari unsur Polres , Satpol PP dan BPBD Kabupaten Agam, gelar operasi khusus penegakan Yustisi terkait dengan pelaksanaan Perda No.6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di berbagai titik di wilayah Lubukbasung, Kabupaten Agam.
Operasi gabungan dipimpin langsung Kapolres Agam, AKBP. Dwi Nur Setiawan, didampingi Kadinas Pol.PP-Damkar Kabupaten Agam, Kurniawan Syahputra dan Perwira Mapolres Agam, turun ke lokasi menyisir berbagai tempat yang dianggap ramai dikunjungi warga.
Selepas sholat tarweh, tim gabungan turun ke lokasi pada Senin, (26/4/2021) malam ke kompleks GOR Basamo Mangko Manjadi, di Lubukbasung, kafe di Lansano, Cubadak, pasar terminal Antokan Lubukbasung, pasar Padang Baru, Simpang Talago dan beberapa lokasi lainny.
Operasi Gabungan menurunkan 41 orang personil anggota Polres Agam, 17 orang personil Satpol.PP dan 4 orang dari BPBD Kabupaten Agam.
Sebanyak 201 orang warga Lubukbasung terjaring razia karena mengabaika Prokes Covid-19 terutama tidak memakai masker saat berada di luar ruangan.
Sejumlah 193 orang pelanggar perorangan, 8 orang pelanggar dari pelaku usaha dan 2 diantaranya dikenai denda administrasi.
Usai operasi gabungan pelanggar Prokes Covid-19 langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan sanksi administrasi.
Ditegaskan Kapolres Agam, Operasi Yustisi dengan langkah teguran, pendataan juga akan diberlakukan langsung dengan penindakan berupa denda termasuk sanksi kurungan bagi pelanggar yang sudah melakukannya sebanyak 3 kali berturut-turut.
Dwi Nur Setiawan menyebutkan, tujuan operasi gabungan adalah upaya untuk memberikan efek jera pada masyarakat mentaati protokol kesehatan sesuai ketentuan yang dimuat dalam Perda.No.6 tahun 2020.
“ Kita berharap dengan operasi yang digelar, selain memberikan efek jera, juga untuk menekan lajunya kasus Covid-19 di kabupaten Agam, khususnya di wilayah hukum Polres Agam yang beberapa waktu belakangan mengalami peningkatan, ” tegas AKBP, Dwi Nur Setiawan, S. IK, MH.(*)
Rekomendasi
Copyright © 2017 indonesiasatu.co.id - All Rights Reserved.