Amelia Rizky
Amelia Rizky
  • Oct 14, 2020
  • 295

Sembuh 11, Hari ini Pasien Covid-19 di Kota Solok Juga Bertambah 1 Orang

SOLOK KOTA -   Berdasarkan laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang hari ini, 11 orang warga Kota Solok yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh, setelah melakukan pemeriksaan sampel swab konversi kedua yang dikirim Minggu (11/10) lalu oleh Posko COVID-19 Banda Panduang.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Solok Drs.H.Syaiful A, M.Si selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solok melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokomp) Setda Kota Solok Nurzal Gustim, S.STP, M.Si, dalam update Informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solok, Rabu, 14 Oktober 2020.

Adapun pasien yang dinyatakan sembuh tersebut diantaranya, Pasien 151, Tn.DS usia 34 tahun, Kelurahan Sinapa Piliang, Pasien 152, Tn.JJM usia 33 tahun, Kelurahan VI Suku, Pasien 156, Tn.ZK usia 42 tahun, Kelurahan PPA, Pasien 157, Ny.SR usia 29 tahun, Kelurahan Tanjung Paku, Pasien 158, Ny.DK usia 36 tahun, Kelurahan Simpang Rumbio, Pasien 160, Tn.FR usia 24 tahun, Kelurahan Simpang Rumbio, Pasien 161, Tn.M usia 38 tahun, Kelurahan Laing, Pasien 164, Ny.SY usia 22 tahun, Kelurahan Sinapa Piliang, Pasien 166, Balita laki-laki HAK usia 1 tahun, Kelurahan Sinapa Piliang, Pasien 168, Ny.CA usia 25 tahun, Kelurahan Sinapa Piliang, dan Pasien 169, Ny.FOA usia 26 tahun, Kelurahan Tanjung Paku.

Selain 11 pasien yang sembuh itu juga juga dikabarkannya terkait adanya penambahan 1 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yaitu perempuan berinisial MR, usia 24 tahun, Pegawai Bank Nagari, warga Kelurahan Tanah Garam (Pasien 196) yang merupakan kontak erat pasien 191.

Terkait perkembangan komposisi data kasus di Kota Solok sampai hari ini, juga diterangkannya, jumlah total kasus 196 orang, sembuh 158 orang, isolasi di Posko Banda Panduang 6 orang, isolasi mandiri 27 orang, dirawat di RSUD M. Natsir 1 orang, dirawat di RSUP M.Djamil 1 orang, dan meninggal 3 orang.

“Saat ini, telah mulai diterapkannya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Oleh karena itu, kami mengimbau kita semua untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari, ” ujar Kabag Prokomp Nurzal Gustim.

Ditambahkan Nurzal, dilihat dari perkembangan kasus yang setiap waktu tetap mengalami penambahan, dia mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.   (Amel)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU