Tekan Laju Pandemi Covid-19, Pemprov Sumbar Segera Sahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

    Tekan Laju Pandemi Covid-19, Pemprov Sumbar Segera Sahkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

    PADANG - Guna menekan laju penambahan kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat, Gubernur Irwan Prayitno memastikan pihaknya bersama DPRD setempat akan segera mengesahkan Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

    Kita sudah ada pergub, perwako maupun perbup, semuanya dalam konteks sanksi administratif. Ternyata tidak efektif untuk membiasakan dan memaksa masyarakat mengikuti protokol kesehatan.

    "Untuk itu InsyaAllah tanggal 11 September 2020 bersama DPRD, kita akan sah kan perda ini, ” ujar Gubernur Irwan pada Konferensi  terkait perkembangan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat yang digelar di ruang rapat Kantor Gubernur, Selasa (1/9/2020).

    Dikatakan gubernur, dalam perda yang dibahas secara maraton ini, terdapat sanksi yang bersifat mengikat dimana nantinya tetap akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat luas.

    “Akan ada sanksi berupa denda dan kurungan, berapa besaran denda dan lamanya itu nanti akan diatur, sekarang masih dibahas di DPRD, ini penting untuk membiasakan masyarakat dengan kebiasaan baru, ” ungkapnya.

    Sebelumnya Gubernur Irwan juga memastikan selama vaksin belum ditemukan, penambahan kasus positif akan tetap ada. Namun pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

    “Semua sudah berjalan on the track. Testing, tracking, isolasi dan karantina tetap berjalan, termasuk penyediaan fasilitas rumah sakit, ” jelasnya.

    Disinggung tentang penambahan kasus positif dalam beberapa hari terakhir, gubernur mengatakan bahwa secara keseluruhan Provinsi Sumatera Barat masuk dalam kategori sedang.

    Kalau zona, untuk hari ini tinggal Mentawai  yang zona hijau. Zona merah itu udah masuk Kota Padang dengan risiko tinggi.

    Meski demikian dari beberapa indikator pengendalian, tutur Gubernur, seperti testing rate, insiden rate maupun positif rate, Sumbar cenderung masih terkendali. Bahkan positif rate masih terendah se-Indonesia.

    “Walaupun positif bertambah banyak, tapi positif rate 2, 16%, dengan kata lain paling rendah secara nasional, ” ucapnya.

    Indikator lainnya adalah tingginya kapasitas pemeriksaaan spesimen laboratorium di Sumatera Barat. Dimana dengan keterbatasan sumber daya, angka testing rate Sumbar berada dibawah DKI Jakarta yang notabene merupakan ibukota negara yang mempunyai peralatan super lengkap.

    Meski selisih sedikit, data pemeriksaan dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand menunjukkan, jumlah sample dalam satu hari nomor dua terbanyak setelah DKI Jakarta.

    “Laboratorium kita bisa menerima dan memeriksa spesimen diatas tiga ribuan dalam satu hari, ” katanya. (***)

    SUMBAR
    Updates

    Updates

    Artikel Sebelumnya

    Wasekjen DPP PAN, Athari Gauthi Ardi, Dampingi...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Beri Bantuan APD ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pj Walikota Payakumbuh Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Ranperda
    Pj Wako Payakumbuh Jasman Luncurkan Pelaksanaan PPDB TP. 2024-2025
    Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam Ungkap Jaringan Narkoba Maninjau
    Pagadih, Bukti Perjuangan Indonesia dengan Sejuta Kisah Tersembunyi
    Adhiya Alfi Zikri: Jambak Sea Turtle Camp, Penjaga Ekosistem Laut

    Ikuti Kami