Kolaborasi Cegah Hoax, Polda Sumbar Gandeng Forkompimda, hingga Akademisi

    Kolaborasi Cegah Hoax, Polda Sumbar Gandeng Forkompimda, hingga Akademisi

    Sumbar, Indonesiasatu.co.id - Penyebaran Informasi yang tidak jelas kebenaran maupun asal usulnya dewasa ini kerap terjadi di media sosial. Bagaikan bola salju, berita-berita liar ini kemudian bergulir tidak terkontrol dan semakin besar, sehingga memunculkan kegaduhan di masyarakat.

    Viralnya berita Hoax tidak dapat dipungkiri sering menjadi pangkal mulanya situasi publik yang tidak kondusif. Menanggapi hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Barat selaku Instansi yang berwenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat mengundang seluruh stakeholder di Sumatera Barat untuk berkolaborasi mencegah penyebaran hoax.

    Mengupayakan kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan hoax itu, Polda menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi, LKAAM dan jajaran Forkompimda di Mapolda Sumbar, Selasa (28/9/21). 

    Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto menekankan perlunya kolaborasi stakeholder guna mencegah penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya melalui kerjasama lintas sektor, semua pihak dapat berkontribusi mengawasi dan memberikan analisis nya menegenai pemanfaatan informasi.

    "Melalui FGD ini kita mengharapkan kolaborasi dapat terbangun, sehingga semua pihak dapat ikut berkontribusi mengawasi berita hoax, serta mampu memberikan Analisis pemanfaatan teknologi informasi dari kacamata masing-masing, " ujar Edi.

    Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfotik Sumbar Indra Sukma menyambut baik kolaborasi yang diinisiasi Polda. Menurutnya, kerjasama instansi pemerintah dalam memberikan edukasi kepada publik penting agar masyarakat bisa memahami dan memilah berita yang memiliki indikasi hoax.

    "Tidak kalah pentingnya bagi kita, bagaimana masyarakat bisa memahami berita yang memiliki indikasi hoax. Dengan meningkatnya kesadaran akan hoax, masyarakat dapat membantu pemerintah dengan mengadukan berita hoax baik melalui Dinas Kominfotik Sumbar maupun Kementrian Kominfo, " terang Indra.

    Sementara itu, mendefinisikan Hoax, akademisi dan Pakar Budaya Minang Zaitul Ikhlas Saad berpendapat, hoax dapat dikenali ciri-cirinya, diantaranya informasi yang disebarkan mendatangkan kecemasan, kebencian, permusuhan. Termasuk informasi yang cenderung menyudutkan kelompok tertentu. Menurutnya informasi dengan indikasi tersebut patut diwaspadai dan telisik lebih jauh, sebelum dibagikan kembali.

    Zaitul melanjutkan, saat ini masyarakat kita berada dalam era post trust. Dimana informasi apapun benar atau salah dapat saja menjadi suatu kebenaran jika terus menerus disebarkan secara berulang-ulang. Selaku tokoh masyarakat, ia berharap melalui kolaborasi institusional yang digagas Polda Sumbar ini dapat semakin mencerdaskan masyarakat, agar mampu menyaring informasi yang diterima. 

    "Yang harus kita perhatikan bagaimana melakukan pencerdasan dan pencerahan pada masyarakat melalui kolaborasi pencegahan hoax ini. dengan demikian masyarakat tidak ikut mengulang atau menyebabkan kembali informasi yang tidak benar, " Ungkapnya. (*)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Mahasiswa Pertanyakan Kelanjutan Kasus Surat...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Warga Pemerintahan Nagari Persiapan Paritpanjang Lubukbasung Sepakati Pembebasan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar di Jorong VI Paritpanjang
    Polres Agam Lakukan pemeriksaan Senjata Api Dan Amunisi, Keamanan Ditingkatkan
    Jelang Nataru, Kodim 0309/Solok Gelar Apel Pasukan Pengamanan
    Studi Banding ke RRI Pekanbaru: Kominfo Bukittinggi Incar Kualitas Informasi Publik

    Ikuti Kami