SOLOK KOTA - Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang kembali melaporkan sere tadi, Selasa 6 Oktober 2020, dari sampel yang dikirim Posko Covid-19 Banda Panduang dan RSUD M. Natsir, ada penambahan pasien terkonfirmasi yang dinyatakan sembuh sebanyak 4 orang, setelah melakukan tes swab konversi kedua kalinya dengan hasil negatif. Selain itu, juga terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang.
Menurut keterangan Sekretaris Daerah Kota Solok Drs.H.Syaiful A.M.Si selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solok melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokomp) Setda Kota Solok Nurzal Gustim, S.STP, M.Si, 4 orang pasien sembuh itu adalah Pasien 106, Tn. Z usia 35 tahun, Kelurahan Simpang Rumbio, Pasien 107, Tn. IS usia 43 tahun, Kelurahan Simpang Rumbio, Pasien 108, Ny. NY, usia 40 tahun, Kelurahan Simpang Rumbio, dan Pasien 126, anak laki-laki RAS usia 11 tahun, Kelurahan Simpang Rumbio.
Sementara itu, 3 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, diantaranya Ny. FOA, usia 26 tahun, pegawai BPJS Ketenagakerjaan, alamat Kelurahan Tanjung Paku (Pasien 169), riwayat kontak erat pasien 152. Saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah. Selanjutnya, Ny. Y, usia 54 tahun, IRT, alamat Kelurahan PPA (Pasien 170), riwayat perjalanan dari Sijunjung seminggu yang lalu. Saat ini dirawat di RSUD M Natsir, dan Ny. IP, usia 32 tahun, pekerjaan PNS/Bidan, alamat Kelurahan IX Korong (Pasien 171). Saat ini dirawat di RSUD M Natsir.
Terkait perkembangan komposisi data kasus di Kota Solok sampai hari, dijelaskan Nurzal Gustim, jumlah total kasus 171 orang, sembuh 124 orang, isolasi Posko Banda Panduang 12 orang, dirawat di RSUD M. Natsir 4 orang, dirawat di RSUP M.Djamil 1 orang, isolasi Mandiri 28 orang, dan meninggal 2 orang.
Melihat perkembangan kasus hari kehari, kami atas nama Pemerintah Kota Solok dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabag Prokomp Setda Kota Solok mengingatkan seluruh masyarakat untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Terlebih, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melahirkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, yang juga akan diterapkan di Kota Solok, ” ujarnya.
Selanjutnya, kepada pasien terkonfirmasi positif yang telah sembuh, perlu kami ingatkan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena tidaklah menutup kemungkinan untuk dapat terpapar Covid-19 kembali. (Amel)