DHARMASRAYA-DPRD Kabupaten Dharmasraya kembali mengadakan rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota penjelasan Bupati Atas Laporan Pertanggung Jawaban Bupati Dharmasraya Tahun 2020.
Hari ini Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan di depan Anggota DPRD dan para undangan lainnya, Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya.
Rapat paripurna di buka langsung oleh Ketua DPRD Pariyanto, S.H di dampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M.M dan H. Benny Ridwan.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Dharmasraya Drs. H.Dasril Panin Datuk Labuan, beserta Sekda H. Adlisman, S.Sos. M.Si, Forkopimda, asisten, staf ahli dan kepala perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (Oskal)