Wali Nagari Gumed Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencatutan Nama Permohonan THR

    Wali Nagari Gumed Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencatutan Nama Permohonan THR

    DHARMASRAYA-Surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur Nagari yang dilakukan oleh Wali Nagari Gunung Medan, berbuntut panjang. Soalnya beberapa nama yang dilampirkan dalam permohonan THR, melaporkan Wali Nagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt Sinaro ke polres Dharmasraya atas dugaan pencatutan nama. 

    Dari pantauan sejumlah media dilapangan, dua anggota Bamus dan satu orang dari LPM Nagari Gunung Medan, mendatangi Polres Dharmasraya untuk melaporkan dugaan pencatutan nama yang dilampirkan dalam Surat permohonan THR kepada perusahaan dan pengusaha.  Surat laporan polisi bernomor STTLP/43/K/V/2020 - Polres perihal Pencatutan nama. Laporan ini diterima  oleh Banit I SPKT Polres Dharmasraya, Bripka Rio Hendri Putra pada tanggal 10 Mei 2021.

    Anggota Bamus Nagari Gunung Medan, Mudasrianto saat dikonfirmasi membenarkan kalau mereka ke Polres Dharmasraya untuk melaporkan wali nagari atas dugaan pencatutan nama tersebut. 

    "Iya, nama kami dicatut tanpa ada pemberitahuan kepada kami, " ujarnya kepada sejumlah media. 

    Bahkan, lanjutnya setelah persoalan ini heboh di tengah masyarakat, kami juga tidak mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak Nagari. 

    "Sampai hari ini tidak ada kejelasan, kami merasa tidak dihargai dan kejadian ini sangat merugikan bagi kami, " ujarnya

    Sementara itu, Ketua LPM Gunung Medan, Muluk Sayuti saat dikonfirmasi membenarkan perihal dilaporkannya Wali Nagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt Sinaro ke polres Dharmasraya. 

    "Telah kita laporkan pagi tadi. Kita tak Terima nama kami dicatut-catut seenaknya, apalagi surat yang ada nama nama kami itu digunakan untuk meminta uang THR ke pengusaha dan kontraktor, " ungkap Ketua LPM Nagari Gunung Medan, Muluk Sayuti kepada awak media Senin (10/5/2021). 

    Ia sangat menyayangkan tidak kooperatifnya pihak Wali Nagari kepada mitranya. 

    "Sampai hari ini kita belum juga dihubungi terkait persoalan ini. Kita butuh penjelasan juga, jangan nanti jika ada masalah baru kami dipanggil, ini kan tidak baik, " jelasnya

    Parahnya, sambungnya kami mengetahui hal ini dari sejumlah pemberitaan di media massa. 

    "Diberita Wali Nagari membenarkan adanya Surat permohonan THR itu, tapi ke kami yang namanya dicatut, beliau tidak memberikan keterangan apapun, " katanya

    Ia berharap laporan ini bisa diproses secepatnya oleh pihak kepolisian, karena ini menyangkut nama baik kami di mata keluarga dan masyarakat. (Oc)

    Dharmasraya Sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Firdaus Ilyas Apresiasi Santri Pesantren...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pasaman Resmikan Jalan Lingkung Labuah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami