Wako Solok Narasumber Sosialisasi Peningkatan Mutu Pelayanan di RSUD Serambi Madinah

    Wako Solok Narasumber Sosialisasi Peningkatan Mutu Pelayanan di RSUD Serambi Madinah

    SOLOK KOTA –  Wali Kota Solok, Sumatera Barat, H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menjadi narasumber dalam sosialisasi bertajuk 'Komunikasi Efektif, Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien (PMKP) serta Hak Pasien dan Keluarga (HPK)', yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah, Kota Solok, pada Senin, 21 Oktober 2024.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, Direktur UPTD RSUD Serambi Madinah, Dessy Syafril, beserta jajaran tenaga kesehatan rumah sakit.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Zul Elfian menekankan pentingnya peningkatan kualitas komunikasi antara tenaga kesehatan dan pasien sebagai langkah kunci dalam pelayanan kesehatan yang optimal. Menurutnya, komunikasi yang baik tidak hanya mempengaruhi kepuasan pasien, tetapi juga berperan penting dalam keselamatan pasien di rumah sakit.

    “Pelayanan kesehatan yang baik mencakup aspek komunikasi efektif antara tenaga medis dan pasien. Komunikasi yang transparan dapat membantu pasien merasa lebih nyaman, paham dengan prosedur yang dilakukan, dan mempercepat proses penyembuhan, ” ungkap Wali Kota Zul Elfian.

    Beliau juga menyoroti pentingnya Peningkatan Mutu Keselamatan Pasien (PMKP) sebagai komitmen RSUD Serambi Madinah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang ada di Kota Solok. Keselamatan pasien, menurut Wali Kota, adalah prioritas utama yang harus dijaga, termasuk dalam setiap proses pelayanan medis dan perawatan.

    Lebih lanjut, Zul Elfian Umar menyinggung tentang Hak Pasien dan Keluarga (HPK) sebagai bagian dari standar pelayanan di rumah sakit. Beliau menegaskan bahwa pemahaman yang baik mengenai hak-hak pasien dan keluarga sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang mendukung penyembuhan dan memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan perlakuan yang adil dan hormat.

    “Kesehatan adalah hak dasar setiap orang, dan sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan pasien dan keluarganya merasa dihargai dan dipenuhi hak-haknya. Di sinilah peran rumah sakit untuk selalu memberikan pelayanan dengan standar yang tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pasien, ” tambahnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, dalam kesempatan tersebut, mengapresiasi perhatian besar dari Wali Kota terhadap peningkatan mutu layanan kesehatan di Kota Solok. Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat lebih sering dilaksanakan agar seluruh tenaga kesehatan dapat meningkatkan keterampilan komunikasi dan pemahaman mereka terkait keselamatan serta hak pasien.

    Sementara itu, Direktur RSUD Serambi Madinah, Dessy Syafril, menyampaikan bahwa sosialisasi ini adalah langkah awal dari berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit. Pihaknya berkomitmen untuk menerapkan standar pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien, hak-hak pasien, dan keluarganya demi tercapainya pelayanan kesehatan berkualitas.

    Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga kesehatan di RSUD Serambi Madinah dapat lebih memahami pentingnya komunikasi efektif dan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan demi keselamatan pasien. Sosialisasi ini juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran akan peran rumah sakit dalam menjaga kepercayaan masyarakat Kota Solok terhadap fasilitas kesehatan yang memadai dan profesional.

    #kotasolok #rsudserambimadinah
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wali Kota Solok Jadi Narasumber di Forum...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Solok dan Pemko Solok Selesaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami