Pasaman, - Polsek Duo Koto, Polres Pasaman berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
"Ya benar, Tersangka Khairuman (53) mengalami sakit jiwa, warga Simpang Duku Jorong Kelabu Nagari Simpang Tonang kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman, " kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kapolsek Duo Koto Ipda Joni Indra kepada indonesiasatu.co.id, Rabu (24/02).
Kapolsek Duo Koto menjelaskan berawal ketika korban pergi kewarung kopi milik SIYOP dengan tujuan membeli rokok dan pada saat korban membeli rokok yang mana tersangka baru pulang dari ladang dan langsung datang ke warung kopi.
"Tersangka langsung mengejar korban, korban langsung lari ke ruang tamu, " jelasnya.
Saat korban sampai di ruang tamu, kata dia, Tersangka langsung mengambil pisau yang berada di pinggangnya.
"Tersangka langsung menggorok lehernya korban bagian depan dan belakang serta menusuk ke bagian perut depan korban, " ungkapnya.
Selanjutnya, tersangka lari ke dalam rumah miliknya dan bersembunyi di dalam kamarnya.
"Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia, sedangkan Tersangka sudah di amankan di Polres Pasaman, " terangnya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Mau Kepung Istana?
|