PESSEL-Pengerjaan Pasar Surantih di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dengan nilai proyek yang mencapai Rp2, 6 miliar menggunakan material berupa batu, pasir dan kerikil hasil penambangan liar di kecamatan setempat.
"Material ilegal berupa batu, pasir dan kerikil kami beli ke penambang di sekitar aliran Sungai Batang Surantih, " kata kepala kontraktor pelaksana kegiatan, Riki di lokasi beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu dengan mimik wajah begitu yakin ia juga mengaku bahwa material berupa batu, pasir dan kerikil tidak ada yang dibeli ke penambang yang memiliki izin.
"Tadikan kita sama-sama melihat bahwa ada mobil pick up yang mengantar material, itu mobil yang biasa mengantar ke sini, " ungkapnya.
Sementara itu, sopir pengantar hasil tambang liar, Imul, mengaku bahwa material tersebut diambil di aliran sungai Batang Surantih.
"Di muara Sungai Batang Surantih memang juga ada aktivitas penambangan tapi kami tidak mengambil materialnya di sana, hanya saja lokasi pengambilan materialnya masih di aliran Sungai Batang Surantih, " sebutnya.
Sebelumnya, seperti diberitakan antarasumbar.com, Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo menegaskan akan menindak oknum kontraktor yang menggunakan material hasil penambangan ilegal untuk kegiatan proyek di daerah setempat.
"Bisa kita tindak pada saat praktik kerja illegal tersebut, mohon info update kegiatannya, " kata Sri Wibowo.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan akan mencari informasi lengkap terkait aktivitas penambangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Yang jelas penambangan illegal tidak diperbolehkan, dan sebenarnya bisa ditindak pada saat pengambilan dan pengangkutan materialnya, " katanya. (Adi Kampai)