Tilap Dana Desa,Mantan Walinagari Barung-Barung Belantai Tengah, Jadi Tersangka

    Tilap Dana Desa,Mantan  Walinagari Barung-Barung Belantai Tengah, Jadi Tersangka

    Pesisir Selatan - Pada hari Rabu tanggal 24 april 2024, Pukul 15.30 wib bertempat di Kantor kejaksaan negeri Pesisir Selatan telah di laksanakan penetapan Tersangka Tindak Pidana Korupsi atas nama AU setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.


    Bahwa AU merupakan Wali Nagari Barung Barung Belantai tengah kabupaten Pesisir Selatan periode tahun 2016-2024 yang Di Berhentikan sementara pada Tahun 2023 karena dicurigai korupsi.

    Tersangka AU diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi anggaran Dana Desa  Barung barung balantai Tengah tahun anggaran 2022 sehingga membawanya keranah hukum
    Bahwa Terhadap AU Disangkakan dengan pasal 2 jo pasal 3 uu no 20 th 2001.

    Bahwa terhadap saudara AU dilakukan Penjemputan oleh Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan ke Rumah AU, Setelah beberapa kali pemanggilan tak pernah datang Memenuhi panggilan Penyidik, ini terjadi  sebanyak 2 kali dan langsung dilakukan Pemeriksaan sebagai saksi.

    Berdasarkan hasil penghitungan kerugian negara oleh Auditor Inspektorat Ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 376.961.652, 28
    Terhadap Tersangka langsung dilakukan Penahanan selama 20 hari kedepan oleh penyidik menitipkan Pada Rutan Kelas IIB Painan, Bermula informasi dari Masyarakat, Selama Tahun 2022 Wali Nagari Barung Barung-Barung Belantai  Tengah diduga Melakukan penyelewengan Dana Desa.


    Berdasarkan informasi Tersebut Tim Pidsus Kejari Pesisir Selatan Melakukan Pengumpulan Data informasi dan keterangan sehingga Di
    Simpulkan ditemukan adanya
    Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh inisial AU

    Adapun penyimpangan yg Dilakukan wali Nagari Tersebut yakni adanya Kegiatan fiktif fisik dan non fisik sejumlah 14 kegiatan yg Dicairkan Namun kegiatan Tersebut Tidak Pernah Dilaksanakan dan dibuatkan pertanggunjawaban yg tidak benar Adapun kerugian berdasarkam audit inspektorat kabupaten Pesisir selatan
    Negara telah  di rugikannya 376 juta lebih.(**)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HBP ke-60, Lapas Solok Gelar Pekan...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Zul Elfian Umar ikuti Senam Sehat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jejak Peninggalan Tuanku Rao
    PMI Mulai Kirimkan Bantuan,Untuk Korban Banjir Bandang Sumbar
    Jejak Penyebaran Islam di Ulakan Pariaman
    Warisan Tarekat Balubuih di Nagari Sungai Talang Lima Puluh Kota
    6 Capaska Utusan Payakumbuh Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Sumbar Tahun 2024

    Ikuti Kami