Meskipun saat ini, Kota Depok masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra adaptasi, namun tidak menyurutkan niat wakil rakyat untuk Kunker.
“Kami melakulan kunker sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Padang dan anggota dewan yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang, ” kata Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana, Senin (8/2/2021).
Ilham beralasan, kunker tersebut dalam rangka melihat perbandingan pembentukan Perda serta menyamakan persepsi dengan daerah yang di tuju.
“Jika regulasi dan aturanya jelas, kami akan terapkan apa yang di Kota Padang, ” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengatakan, kunker itu bertujuan untuk mempererat silaturrahmi antar sesama.
“Kami berharap hasil dari kunjungan tersebut, implementasinya terlihat nyata dan seluruh Ranperda yang ada, datang dari inisiatif DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, bisa tuntas jika menjadi Perda, ” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arnedi Yarmen mengatakan dewan yang termasuk dalam Bapemperda berjumlah 13 orang, termasuk pimpinan dewan dan anggota.
“Kami ingin perjalanan itu menghasilkan dan ilmu yang didapat bisa diimplementasikan di tengah masyarakat, ” ujarnya.
Sebelumnya, anggota dewan membahas tiga Ranperda Pemko Padang di Grand Inna Muara Hotel Padang selama tiga hari bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Ranperda tersebut.
Pada Selasa (26/1/2021) hingga Sabtu (30/1/2021) lalu, sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang juga melakukan kunker untuk kegiatan Seminar dan Loka Karya (Semiloka) di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.