Jelang Pilkada Kota Solok Tahun 2020, 126 Orang Pengawas TPS Dilantik

    Jelang Pilkada Kota Solok Tahun 2020, 126 Orang Pengawas TPS Dilantik

    SOLOK KOTA -   Jelang pelaksanaan hari H pemungutan suara pada Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak tahun 2020, sebanyak 126 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) telah dilantik dan dipersiapkan untuk mengawasi masing-masing TPS (tempat pemungutan suara) di Kota Solok, Sumatera Barat.

    Pelantikan dilakukan oleh masing-masing Ketua Panwas Kecamatan, yaitu Nailus Sa'adah selaku Ketua Panwas Kecamatan Tanjung Harapan dan Andri Anas Ketua Panwas Kecamatan Lubuk Sikarah.

    Kegiatan yang digelar di D'Relazion Resto Kota Solok itu dihadiri oleh jajaran Komisioner Bawaslu Kota Solok. Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Bimtek tentang tugas pokok dan fungsi PTPS dalam pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Solok.

    Pelantikan diadakan dua tahap yaitu sebanyak 58 orang PTPS se-Kecamatan Tanjung Harapan dilantik pada hari Minggu, 15 November Tahun 2020 dan 68 orang PTPS se-Kecamatan Lubuk Sikarah dilantik di pada hari Senin, 16 November 2020.

    Dalam arahannya saat menghadiri pelantikan PTPS se-Kecamatan Tanjung Harapan, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd mengatakan pelantikan PTPS adalah tonggak dari Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan Pilkada Tahun 2020 di Kota Solok.

    Oleh sebab itu, Triati berharap agar seluruh PTPS dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga integritas dan netralitas sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2020.

    Selain itu dia juga mengingatkan kepada seluruh PTPS agar tetap memperhatikan serta disiplin mengikuti protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.

    "Selamat saya ucapkan kepada seluruh PTPS yang telah dilantik. PTPS merupakan tonggak bagi Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pada hari H nanti, khususnya dalam hal Pungut Hitung di TPS. Oleh sebab itu, kami berharap kawan - kawan PTPS semua dapat bekerja Profesional, berintegritas dan menjaga netralitas penyelenggara, " ujar Triati.

    Hal senada juga disampaikan Anggota Bawaslu Kota Solok Budi Santosa, MP saat menghadiri pelantikan PTPS se-Kecamatan Lubuk Sikarah. Budi menyebutkan bahwa PTPS adalah ujung tombak dari Bawaslu untuk melaksanakan pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

    Budi Santosa mengintruksikan agar seluruh PTPS yang telah dilantik, mejaga netralitas, integritas serta dapat bekerja aktif dan proaktif dalam menyikapi kondisi di lapangan.

    "PTPS adalah ujung tombak pengawasan pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini, oleh sebab itu harus mampu bekerja aktif dan proaktif menyikapi kondisi di lapangan, " sebut Budi.  (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Kembalikan Gairah Ekonomi Masyarakat di...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Beri Bantuan APD ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami