Amelia Rizky
Amelia Rizky
  • Nov 7, 2020
  • 314

Ketua Bawaslu RI Resmikan PPID Bawaslu Kota Solok

SOLOK KOTA -    Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan, SH, MH, yang didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Surya Efitrimen, S.Pt, MH meresmikan secara langsung PPID (

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

Bawaslu Kota Solok, Sabtu, 7 November 2020.

Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Solok itu diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Desa/Kelurahan (PDK) beserta seluruh staf sekretariat.

Dalam arahannya, Abhan menyebutkan bahwa sebagai suatu lembaga badan publik, memiliki kewajiban untuk memenuhi hak publik terkait informasi kerja-kerja pengawasan yang dilakukan. Oleh sebab itu, pengelolaan PPID menjadi salah satu bagian yang harus diperhatikan dalam memenuhi hak publik.

"Peresmian PPID ini merupakan suatu langkah baik dalam mewujudkan citra lembaga bagi publik, karena Bawaslu adalah suatu lembaga publik yang tentunya memiliki kewajiban untuk memberikan informasi bagi publik/masyarakat, " ungkap Abhan.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa PPID akan mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh informasi terkait kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan.

“PPID juga merupakan suatu wadah transparansi lembaga dalam memenuhi hak publik. oleh sebab itu saya ucapkan Selamat Atas Peresmian PPID Bawaslu Kota Solok, " Imbuhnya.

Selain itu, Abhan juga menyampaikan beberapa arahan terkait pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Diakuinya bahwa pengawasan Pilkada saat ini adalah hal yang berat untuk dilaksanakan karena harus mengawasi dalam kondisi pandemi Covid-19, namun melihat dari hasil pengawasan tahapan yang telah dilakukan terbukti jajaran pengawas telah mampu melaksanakannya.

"Saya apresiasi atas dedikasi tinggi pekerjaan rekan-rekan pengawas, meski dalam kondisi pandemi kerja-kerja pengawasan tetap terlaksana dengan baik yang terbukti dari pengawasan pada tahapan Verfak dan Coklit yang telah dilakukan, " tambahnya lagi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kedatangan Ketua Bawaslu RI yang juga telah berkenan meresmikan PPID Bawaslu Kota Solok.

Menurutnya suatu kehormatan bagi lembaga dan seluruh pimpinan serta jajaran Bawaslu Kota Solok atas kedatangan orang nomor satu di lembaga pengawas pemilihan umum di republik ini.

Triati berharap kedatangan Ketua Bawaslu RI ini dapat menambah semangat dan motivasi seluruh jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan Pilkada di Kota Solok.

"Semoga dengan kedatangan Bapak Abhan dapat menambah semangat kami beserta jajaran dalam melaksanakan tugas pengawasan, dan juga semoga dengan diresmikannya PPID ini akan memudahkan kami dalam membangun citra baik lembaga kedepan, " ujar Triati.

Diterangkannya bahwa saat ini PPID Bawaslu Kota Solok sedang mengikuti penilaian keterbukan informasi publik dari Komisi Informasi Sumatera Barat dan sudah masuk tiga besar untuk kategori lembaga Bawaslu se-Sumatera Barat.

“Kedepan melalui PPID Bawaslu Kota Solok, kami bertekad akan selalu konsisten dalam memenuhi dan memberikan hak informasi bagi publik, " pungkasnya.   (Amel)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU