Intervensi OPD, Banggar DPRD Sumbar Wanti-wanti TPSM

    Intervensi OPD, Banggar DPRD Sumbar Wanti-wanti TPSM

    PADANG  - Sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menyorot tugas pokok dan fungsi Tim Percepatan Sumbar Madani (TPSM) Pemeritah Provinsi (Pemprov). Unsur tersebut, dinilai terlalu memiliki intervensi dalam jalannya roda birokrasi di lingkungan OPD Pemprov.

    Anggota Banggar DPRD Sumbar Hidayat saat rapat pembahasan lanjutan arah kebijakan anggaran 2023 bersama TAPD Pemprov Sumbar, Selasa (10/5) mengatakan, Ketua Bappeda Sumbar Medi Iswandi pernah mengatakan salah satu fungsi TPSM membantu gubernur dan wakil dalam mengerjakan hal-hal teknis, namun hal tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

    “Dasar hukumnya apa, kenapa TPSM diberikan kewenangan untuk membantu gubernur dalam hal-hal teknis. Ini menjadi pertanyaan bagi kita, ” kata Hidayat yang juga ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu.

    Bercermin dari pembentukan tim yang menyerupai TPSM di Ibu Kota Jakarta, mereka hanya sebatas memberikan masukan kepada gubernur, tidak bisa langsung dalam teknis pelaksanaan program kerja OPD. Di sisi lain honor tim yang dibentuk Anies di Jakarta diambil dari upah pungut gubernur.

    “Pertanyaannya, TPSM Sumbar gajinya diambil dari mana apakah mereka bekerja sukarela untuk gubernur, ” katanya.

    Dia berharap keberadaan TPSM harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Jangan aneh-aneh menjalankan pemerintah daerah, TPSM tidak hanya mengintervensi namun juga mengganggu jalanya roda birokrasi Pemprov.

    Sementara itu Novrizon menurut informasi yang dia terima keberadaan TPSM telah memberikan tekanan terhadap OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Bahkan mereka masuk hingga persoalan internal OPD, bagaimana kedudukan mereka sebenarnya, tidak satu dua kepala OPD yang mengeluhkan hal itu.

    Ini mesti dipertanyakan, didaerah lain ada tim serupa tapi tidak terkesan mengganggu. “Harus dijelaskan bagaimana sebenarnya kedudukan tim yang beranggotakan sembilan orang ini, ” katanya.

    Dia mencontohkan pada rapat di Bappeda Sumbar beberapa waktu lalu, rapat itu yang memimpin adalah tim, itu sudah tidak benar, belum saat pertemuan di Hotel Balairung Jakarta salah satu dari mereka memaki dengan kasar pengelola hotel.

    Sementara itu Sekertaris Daerah Provinsi Sumbar Hansastri mengungkapkan belum bisa menjelaskan secara rinci keberadaan tim ini, anggota TPSM memang di berikan SK oleh gubernur, namun dengan tugas yang mereka jalani masih belum diketahui dengan seksama.

    Sejauh informasi yang diterima honor TPSM tidak dianggarkan, namun belum jelas hingga sekarang. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Usulkan Amasrul, Yozawardi...

    Artikel Berikutnya

    Ganggu Kinerja Pemprov, Bubarkan Saja TPSM

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gebyar Anugerah Transparansi: KI Sumbar Apresiasi Badan Publik Berprestasi 2024
    Masyarakat Nagari Persiapan Kandih Lubukbasung Dorong Pembangunan Jalan Lingkar  Lubukbasung di Ibu Kota Kabupaten Agam
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Babinsa Koramil 02/SE Hadiri Apel Simulasi dan Uji S.O.P Kampung Siaga Bencana
    Korem 032/Wirabraja Dukung Aksi Makan Bergizi Gratis

    Ikuti Kami