Ini Rincian Jabatan yang Dihapus di 3 Dinas Strategis di Pemprov Sumbar

    Ini Rincian Jabatan yang Dihapus di 3 Dinas Strategis di Pemprov Sumbar

    Sumbar, - Sebanyak 20 jabatan dihapus di 3 Dinas strategis karena penyederhanaan struktur organisasi di Pemprov Sumbar. Penghapusan jabatan struktural ini secara resmi telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Dinas tersebut adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, kemudian Dinas Kesehatan, lalu Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

    Sebanyak 10 jabatan dihapus di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, 6 jabatan di Dinas Kesehatan, dan 4 jabatan di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

    Dihapusnya jabatan di 3 Dinas tersebut, bersamaan dengan penyederhanaan struktur organisasi pada 49 organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Total ada 869 jabatan yang dihapus.

    Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Fitriati M menyebut, proses penyederhanaan tersebut akan berlangsung hingga 31 Desember 2021 mendatang. Para pejabat yang jabatannya dihapus dialihkan ke pejabat fungsional.

    Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan, perpindahan pejabat tersebut ke fungsional tidak berlaku otomatis. Artinya harus ada proses penilaian lebih dulu.

    Berikut rincian jabatan yang akan dihilangkan di 3 Dinas strategis di Pemprov Sumbar:

    Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

     Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Publik

     Kepala Seksi Pendataan, Perencanaan Penyediaan dan Pengembangan Perumahan

     Kepala Seksi Pelaksanaan Penyediaan dan Pembiayaan Perumahan

     Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan dan Pengembangan Perumahan

     Kepala Seksi Penyelenggara Prasarana, Sarana Utilitas Umum

     Kepala Seksi Penataan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh

     Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan Kawasan Pemukiman

     Kepala Seksi Pengadaan Tanah

     Kepala Seksi Perencanaan dan Penetapan Penggunaan Tanah

     Kepala Seksi Penyelesaian Masalah Tanah dan Izin Lokasi Lintas Daerah

    Dinas Kesehatan

     Kepala Sub Bagian Program, Informasi dan Hubungan Masyarakat

     Kepala Sub Bagian Hukum, Kepegawaian dan Umum

     Kepala Seksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

     Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyekit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa

     Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga

     Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional.

    Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang

     Kepala Sub Bagian Program, Data dan Informasi

     Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian

     Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi

     Kepala Seksi Penertiban Tata Ruang. (**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Lunang Silaut,...

    Artikel Berikutnya

    Wagub : Pembangunan Sumbar Butuh Dukungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Warga Pemerintahan Nagari Persiapan Paritpanjang Lubukbasung Sepakati Pembebasan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar di Jorong VI Paritpanjang
    Polres Agam Lakukan pemeriksaan Senjata Api Dan Amunisi, Keamanan Ditingkatkan
    Jelang Nataru, Kodim 0309/Solok Gelar Apel Pasukan Pengamanan
    Studi Banding ke RRI Pekanbaru: Kominfo Bukittinggi Incar Kualitas Informasi Publik
    Walau Hujan Pasukan Pam Nataru Penuh Semangat

    Ikuti Kami