Sumbar, - Sebanyak 20 jabatan dihapus di 3 Dinas strategis karena penyederhanaan struktur organisasi di Pemprov Sumbar. Penghapusan jabatan struktural ini secara resmi telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dinas tersebut adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, kemudian Dinas Kesehatan, lalu Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sebanyak 10 jabatan dihapus di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, 6 jabatan di Dinas Kesehatan, dan 4 jabatan di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Dihapusnya jabatan di 3 Dinas tersebut, bersamaan dengan penyederhanaan struktur organisasi pada 49 organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. Total ada 869 jabatan yang dihapus.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Fitriati M menyebut, proses penyederhanaan tersebut akan berlangsung hingga 31 Desember 2021 mendatang. Para pejabat yang jabatannya dihapus dialihkan ke pejabat fungsional.
Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bikrokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan, perpindahan pejabat tersebut ke fungsional tidak berlaku otomatis. Artinya harus ada proses penilaian lebih dulu.
Berikut rincian jabatan yang akan dihilangkan di 3 Dinas strategis di Pemprov Sumbar:
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Publik
Kepala Seksi Pendataan, Perencanaan Penyediaan dan Pengembangan Perumahan
Kepala Seksi Pelaksanaan Penyediaan dan Pembiayaan Perumahan
Kepala Seksi Pemantauan dan Evaluasi Penyediaan dan Pengembangan Perumahan
Kepala Seksi Penyelenggara Prasarana, Sarana Utilitas Umum
Kepala Seksi Penataan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
Kepala Seksi Pendataan dan Perencanaan Kawasan Pemukiman
Kepala Seksi Pengadaan Tanah
Kepala Seksi Perencanaan dan Penetapan Penggunaan Tanah
Kepala Seksi Penyelesaian Masalah Tanah dan Izin Lokasi Lintas Daerah
Dinas Kesehatan
Kepala Sub Bagian Program, Informasi dan Hubungan Masyarakat
Kepala Sub Bagian Hukum, Kepegawaian dan Umum
Kepala Seksi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyekit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa
Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional.
Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang
Kepala Sub Bagian Program, Data dan Informasi
Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian
Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Evaluasi
Kepala Seksi Penertiban Tata Ruang. (**)