Diduga Langgar Perda Pekat, Pol PP Kota Solok Amankan Sepasang Remaja

    Diduga Langgar Perda Pekat, Pol PP Kota Solok Amankan Sepasang Remaja

    SOLOK KOTA -   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat, mengamankan sepasang remaja yang dipergoki oleh warga kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, sedang berduaan di atas sepeda motor di tempat sepi, Kamis malam, 24 Juni 2021, sekira pukul 22.10 WIB.

    Warga kemudian mengamankan sepasang remaja itu, karena diduga ada indikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 8 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), dan melaporkan pada Polisi Penega Perda (Pol PP).

    Bermula dari laporan warga yang mendapati sepasang remaja dalam suasana gelap dan jauh dari keramaian duduk berdekatan di atas sepeda motor di dekat Lapas Laing itulah, personil Satpol PP segera meluncur menuju ke tempat kejadian untuk kemudian mengamankan dan menghindari ‘main hakim’ sendiri oleh warga.

    Sampai di lokasi, Petugas langsung membawa pasangan yang sudah diamankan warga tersebut ke Mako Satpol PP Kota Solok untuk didata dan dimintai keterangan. Keduanya diserahkan kepada Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Adhitya Nugraha, untuk diberikan teguran dan pembinaan, setelah itu dilakukan penyidikan oleh PPNS Satpol PP Kota Solok, Yopi Yanuardo.

    “Dari hasil penyidikan, diketahui pasangan tersebut adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Padang dan mereka mengakui perbuatan mereka berhenti di tempat gelap yang ada indikasi tindakan asusila, ” kata Yopi Yanuardo.

    Tindak lanjut dari pelanggaran tersebut, ungkapnya, kedua remaja itu membuat surat pernyataan perbuatan mereka yang ditandatangani di atas materai.

    Tidak sampai disitu, Ketua RT setempat dimana lokasi penangkapan pasangan yang diduga berbuat asusila juga menuntut sanksi berupa denda empat buah kursi plastik. Setelah sanksi dari RT setempat dipenuhi dan berita acara penyidikan dari PPNS Satpol PP telah lengkap maka selanjutnya pasangan tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga.  (IP/Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Pegawai Diskominfo Kota Solok Antusias Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna DPRD, Bupati Eka Putra Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami