Amelia Rizky
Amelia Rizky
  • Jun 29, 2021
  • 5013

Diduga Langgar Perda Pekat, Pol PP Kota Solok Amankan Sepasang Remaja

SOLOK KOTA -   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok, Sumatera Barat, mengamankan sepasang remaja yang dipergoki oleh warga kelurahan Laing, Kecamatan Tanjung Harapan, sedang berduaan di atas sepeda motor di tempat sepi, Kamis malam, 24 Juni 2021, sekira pukul 22.10 WIB.

Warga kemudian mengamankan sepasang remaja itu, karena diduga ada indikasi melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 8 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat), dan melaporkan pada Polisi Penega Perda (Pol PP).

Bermula dari laporan warga yang mendapati sepasang remaja dalam suasana gelap dan jauh dari keramaian duduk berdekatan di atas sepeda motor di dekat Lapas Laing itulah, personil Satpol PP segera meluncur menuju ke tempat kejadian untuk kemudian mengamankan dan menghindari ‘main hakim’ sendiri oleh warga.

Sampai di lokasi, Petugas langsung membawa pasangan yang sudah diamankan warga tersebut ke Mako Satpol PP Kota Solok untuk didata dan dimintai keterangan. Keduanya diserahkan kepada Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan, Adhitya Nugraha, untuk diberikan teguran dan pembinaan, setelah itu dilakukan penyidikan oleh PPNS Satpol PP Kota Solok, Yopi Yanuardo.

“Dari hasil penyidikan, diketahui pasangan tersebut adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Padang dan mereka mengakui perbuatan mereka berhenti di tempat gelap yang ada indikasi tindakan asusila, ” kata Yopi Yanuardo.

Tindak lanjut dari pelanggaran tersebut, ungkapnya, kedua remaja itu membuat surat pernyataan perbuatan mereka yang ditandatangani di atas materai.

Tidak sampai disitu, Ketua RT setempat dimana lokasi penangkapan pasangan yang diduga berbuat asusila juga menuntut sanksi berupa denda empat buah kursi plastik. Setelah sanksi dari RT setempat dipenuhi dan berita acara penyidikan dari PPNS Satpol PP telah lengkap maka selanjutnya pasangan tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga.  (IP/Amel)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU