Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gusmal Laporkan Asisten I Setdakab Solok

    Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gusmal Laporkan Asisten I Setdakab Solok

    SOLOK -   H.Gusmal, SE, MM Dt Rajo Lelo yang kini menjabat sebagai Bupati Solok, Sumatera Barat, melaporkan Edisar Manti Basa yang merupakan "anak buahnya", Asisten 1 Pemkab Solok ke polisi.

    Edisar yang notabenenya juga saudara satu kampung Bupati Solok yang menjalani periode kedua (sebelumnya periode 2005-2010) tersebut, dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

    Bupati Gusmal, mendatangi Mapolres Solok di Arosuka, didampingi kuasa hukumnya, Rudi Harmono sekitar Senin (7/12) , sekira pukul 11.00 WIB. Laporan ini diterima dengan surat tanda terima laporan bernomor: STTL/198/XII/2020/SPKT Polres Solok.

    Dilansir dari PN, Kuasa Hukum Gusmal, Rudi Harmono mengatakan, pencemaran nama baik itu terjadi di rumah terlapor. Berawal dari pembicaraan biasa yang kemudian menyerang pribadi Gusmal.

    "Awalnya, pembicaraan biasa. Tapi kemudian, Pak Edisar mengatalan Pak Gusmal seorang yang munafik dan menjual agama. Hal ini, jelas menyerang kehormatan Bupati Solok Gusmal dan merupakan tindakan pencemaran nam baik.

    Rudi juga mengaku tidak habis pikir, mengapa seorang Edisar, yang jelas-jelas bawahan Gusmal, berkata seperti itu. Hal ini tentunya sangat menyerang pribadi seseorang, apalagi Gusmal merupakan atasan Edisar yang kini menjabat sebagai Bupati.

    "Karena ini menyerang pribadi pak bupati. Seharusnya sebagai bawahan dengan menyerang atasan itu tidak bagus. Bupati kan tidak ada masalah, beliau kan di pemerintahan. Kami mengharapkan perkara ini cepat diproses, " ujarnya.

    Secara terpisah, Bupati Solok H.Gusmal mengatakan keputusannya untuk melaporkan bawahannya itu karena sudah merasa jengah dengan perbuatan terlapor.

    "Ini bukan yang pertama, makanya saya laporkan untuk memberi efek jera. Ujarannya sudah sangat menyerang pribadi saya dan jelas sangat meresahkan keluarga, " ungkap Gusmal.

    Sementara itu, Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Deny Akhmad Hamdani mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

    "Intinya Pak Gusmal melaporkan Pak Edisar atas dugaan pencemaran nama baik, " ungkapnya. (Amel)

    Sumbar Solok
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Respon Keluhan Masyarakat, Wawako Solok...

    Artikel Berikutnya

    Lima Pegawai Bank Nagari Terkonfirmasi Positif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu

    Ikuti Kami