Tim Gabungan Jaring 52 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Di Pasar Asam Kumbang Pessel

    Tim Gabungan Jaring 52 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Di Pasar Asam Kumbang Pessel

    PESSEL-Tim gabungan penegakan hukum Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 06 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 kembali menggelar operasi Yustisi, kali ini di Pasar Asam Kumbang, Kecamatan Bayang Utara, Sabtu (24/10).

    Tim gabungan penegakan hukum perda itu terdiri dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhuhungan, Dinas Kominfo, Humas dan Protokoler, Kodim 0311, Kepolisian, Pos Denpom dan unsur terkait lainnya.

    Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran selaku Sekretaris Satgas Pengendalian dan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal usai operasi di Pasar Asam Kumbang itu mengemukakan, tim berhasil menjaring sebanyak 52 orang pelanggar protokol kesehatan.

    "Pelanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker yang didominasi oleh pelajar. Selain itu, pelanggar adalah pedagang dan penumpang kendaraan, " ungkapnya.

    Sebagaimana diketahui, sebelumnya tim gabungan juga telah melakukan operasi yustisi di sejumlah pasar seperti Pasar Sago, Pasar Baru, Pasar Painan, Pasar Tarusan, dan kali ini di Pasar Asam Kumbang.

    "Semua yang terjaring dalam operasi Yustisi tersebut tidak memakai masker. Mereka langsung dikenakan sanksi berupa kerja sosial di lokasi pasar, " terangnya.

    Dikatakan, pelanggar dalam menjalankan sanksi berupa kerja sosial memakai rompi bertuliskan 'saya pelanggar protokol kesehatan'.

    Ia berharap dengan adanya operasi yang dilaksanakan tersebut, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.

    "Dalam operasi Yustisi kita selalu mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif. Intinya, kita mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan dalam pencegahan Covid-19, " sebutnya.

    Ia menambahkan, selain menindak pelanggar protokol kesehatan, tim juga  melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengeras suara oleh tim Dinas Kominfo.

    "Diharapkan operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, " ucapnya. (rel/adi kampai)

    Pessel Sumbar
    Fernando Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Ditemani UAS, Paslon Erman Safar-Marfendi...

    Artikel Berikutnya

    Musrembang, Danny Ismaya: Unsur Penting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Diduga Penyalahguna Narkotika, Satresnarkoba Polres Solok Amankan Seorang Pria di Batu Palano
    Babinsa koramil 04/Bonjol Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan
    Hendri Kampai: PIK-2 Dijadikan Trigger Melawan Oligarki
    Hendri Kampai: Indonesia Harus Bangkit Produktif, Jangan Hanya Menjadi Pasar Produk Asing

    Ikuti Kami