SOLOK - Babinsa Koramil 01/Kubung Kodim 0309/Solok, Sertu Joni Putra menghadiri penyuluhan tentang Bahaya Narkoba yang bertemakan Peran Adat Dalam Menjaga Harkamkibmas di Wilayah Hukum Polres Solok yang diadakan di aula kantor Nagari Tanjung Bingkung Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin, 23 November 2020.
Dalam penyuluhan tersebut Kasat Binmas Polres Solok AKP Afdimon, SH, selaku Narasumber mengatakan bahwa bahaya Narkoba semakin hari semakin banyak bertambah pada generasi muda saat sekarang ini. Oleh sebab itu kita berharap kepada orang tua, apa bila ada anak-anak kita yang sudah pecandu Narkoba supaya memeriksakan tentang kesehatan mereka untuk dilakukan rehabilitai agar nantinya adanya perubahan supaya tidak memakai Narkoba.
Babinsa Koramil 01/Kubung Sertu Joni Putra menjelaskan tentang bahaya Narkoba bagi masyarakat terutama kalangan pemuda dan pelajar yang harusnya mempunyai masa depan cerah agar tidak terjerumus dan menjadi suram masa depannya.
"Penyuluhan Narkoba merupakan kegiatan yang perlu dilakukan secara terus menerus setiap tahun karena generasi muda selalu berkesinambungan dan mereka memerlukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, ungkap Sertu Joni Putra
Baca juga:
Babinsa Pantau Kampanye Pertemuan Terbatas
|
Tampak hadir, Kasat Binmas Polres Solok AKP Afdimon, S.H, Babinsa Koramil 01/Kubung Sertu Joni Putra, Wali Nagari Tanjung Bingkung Bapak Mardanus, Ketua BPN Nagari Tanjung Bungkung, Ketua MUI Nagari Tanjung Bingkung, Babinkabtibmas dan Kepala Jorong se-Nagari Tanjung Bingkung serta Tokoh Masyarakat Nagari setempat. (MC/Amel)