PASAMAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat meminta Pemerintah daerah setempat mempertimbangkan kembali agar membuka aktivitas belajar mengajar siswa secara tatap muka di sekolah yang saat ini masih ditutup.
Hal ini disampaikan oleh Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Haniful Khairi dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman TA 2020 di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Selasa (18/08/2020).
"Dalam pandangan fraksi tadi, kita juga menyampaikan beberapa catatan kepada Pemda Pasaman, diantaranya meminta pertimbangan untuk membuka kembali sekolah untuk aktivitas proses belajar mengajar secara tatap muka, " terang Fraksi PAN melalui juru bicara, Haniful Khairi.
Haniful Kahiri menilai keputusan untuk membuka kembali sekolah berhubung wilayah Kabupaten Pasaman sudah memasuki zona hijau Covid-19.
"Untuk itu diharapkan proses belajar mengajar melalui tatap muka dengan anak didik agar segera dilakukan, " tambah Haniful Khairi.
Sementara dalam laporannya, Fraksi PAN dapat menyetujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman TA 2020.
Untuk Fraksi Demokrat melalui juru bicara, Mulyadi juga menyampaikan sarannya kepada Pemda Pasaman agar sesegera mungkin melaksanakan tender dan lelang kegiatan fisik.
"Sehingga tidak terjadi keterlambatan pekerjaan dikemudian harinya, " kata Mulyadi.
Kemudian, dari Fraksi Nasdem melalui juru bicara, Leon Fitra juga dapat memahami dan menerima terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman TA 2020 tersebut.
"Saran kita kepada Pemda Pasaman yakni memprioritaskan pembangunan bronjong di daerah Panti Timur. Dengan adanya pembangunan bronjong tersebut dapat mengaliri persawahan warga di daerah itu, " harapnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi penyampaian pandangannya. Dari Fraksi Gerindra disampaikan oleh juru bicara Rahmi Wahidah, Fraksi PKS disampaikan oleh Zamri, Fraksi Golkar oleh Eka Hariani Sandra, Fraksi PKB Welly Suheri, Fraksi PPP, Emit Trapil, Fraksi PAN Haniful Khairi, Fraksi Demokrat dibacakan oleh Mulyadi, serta tangapan Fraksi Nasdem dibacakan oleh Leon Fitra.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi ada yang memahami dan menerima serta menyetujui agar Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman TA 2020 disahkan menjadi Perda. Namun ada juga sebagian fraksi-fraksi lagi yang menunggu penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi dewan.
Ada beberapa saran dan catatan yang harus dievaluasi Pemkab Pasaman dari masing-masing fraksi yang sudah menerima dan memahami Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pasaman TA 2020 disahkan menjadi Perda tersebut.