PADANG - Empat Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) jajaran Polda Sumbar digeser. Keempat Wakapolres yang dimutasi yakni, Polres Tanah Datar, Polres Sawahlunto, Polres Solok Kota, dan Polres Agam.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Sumbar Nomor ST/359/V/Kep/2022, tanggal 12 Mei 2022 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Sumbar Kombes Pol Defrian Donimando, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan.
“Ya, ada sejumlah perwira menengah, pertama dan bintara mutasi di jajaran Polda Sumbar yang tertuang dalam surat telegram tersebut, ” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, kepada wartawan, Senin (16/5).
Satake Bayu mengatakan, empat wakapolres tersebut yakni, Wakapolres Sawahlunto Kompol Joni Darmawan dimutasi sebagai Wakapolres Solok Kota. Sementara penggantinya Kompol Asnomi yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Sawahlunto.
Wakapolres Solok Kota AKBP Rifai dimutasi sebagai pamen Polres Solok Kota dalam rangka pensiun. Wakapolres Agam, Kompol Syafril dimutasi sebagai Kasubbidprovos Bid Propam Polda Sumbar. Sementara penggantinya diisi oleh Kompol Andrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagops Polres Solok Kota.
“Wakapolres Tanah Datar, Kompol Eridal dimutasi sebagai Kasubbagrenmin Ditreskrimsus Polda Sumbar. Adapun gantinya dijabat oleh Kompol Andi Parninghotan Lorena yang sebelumnya merupakan Kabagops Polresta Padang, ” ujar Satake Bayu.
Dikatakan, setelah dikeluarnya surat telegram tersebut, pelaksanaan serah terima jabarannya akan diserahkan ke polres masing-masing. “Biasanya pelaksanaan serah terima jabatan dilakukan paling lama 14 hari kerja, ” katanya. Terakhir Satake Bayu mengatakan, pergantian jabatan ini sudah biasa pda institusi polri dan sangat penting dilakukan.
Mutasi adalah bentuk regenarasi kepemimpinan di institusi Polri. “Regenerasi kepemimpinan juga sebuah kepercayaan pimpinan Polri kepada personel Polri yang dinilai bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri yang Presisi, ” tutupnya. (**)