Agam, - Wakil Bupati Kabupaten Agam, Irwan Fikri, SH membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) setempat, Rabu (7/4).
Dalam sambutannya, Irwan Fikri, SH menyambut baik pelaksanaan rakor.
Menurutnya, rakor yang diselenggarakan DPMN Agam dapat mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah nagari (Pemnag).
“Sinergi yang dimaksud tentu saja dalam koridor sesuai dengan ketentuan yang ada, ” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan wakil bupati, keberadaan tenaga pendamping profesional seperti tenaga ahli, pedamping desa dan pendamping lokal desa sangat dibutuhkan dalam mengawal dan memastikan pembangunan di nagari agar berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakan, kementerian terkait selalu mendorong agar pembangunan di nagari diarahkan untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, ” ucap Irwan Fikri, SH.
SDGs Desa, jelasnya lagi, merupakan upaya terpadu dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli linkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya.
Menurutnya, pemanfaatan dana desa mulai dari perencanaan dan pelaksanaannya di nagari mempedomani RPJMD Kabupaten Agam. Untuk itu, pendamping profesional harus memahami visi dan misi Pemda Agam.
“Hal ini dimaksudkan agar para pendamping profesional di nagari tidak menemui kesulitan ketika mendampingi nagari dalam menyusun perencanaan, ” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Agam juga mengingatkan pendamping untuk bekerja sepenuh hati dan serius.
Sebab, keduanya akan membawa dampak positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di nagari.
“Selain itu, saya minta agar nagari difasilitasi dalam mengatasi permasalahan-permasalahan di lapangan. Apabila solusi terhadap permasalahan di nagari belum tuntas, maka saudara bisa minta bantuan secara berjenjang kepada kecamatan dan kabupaten, ” ujarnya.