TANAH DATAR - Melihat kondisi perkembangan kasus terkonfirmasi positif di Tanah Datar yang masih terus terjadi setiap hari, Bupati Tanah Datar Eka Putra menggelar rapat bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Datar beserta Camat se-Tanah Datar, Minggu (6/6/2021) di Indojolito Batusangkar.
Dalam rapat koordinasi ini, Bupati Eka Putra menekankan agar pemerintah nagari segera merealisasikan rumah isolasi Covid-19. “Saya harapkan Camat selaku kepala Pemerintah Kecamatan untuk sesegeranya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Nagari merealisasikan rumah isolasi ini, sebagai langkah untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Datar, ” ujarnya.
Kondisi saat ini di Tanah Datar, tambah Bupati, sudah tahap memprihatinkan bagi kita semua. “Dengan rumah isolasi ini, tentunya akan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 dibanding isolasi mandiri. Karena kadang fasilitas dalam isolasi mandiri, terutama kamar mandi tidak mencukupi, sehingga bisa saja keluarga yang terkena Covid-19 bisa terpapar virus ini, ” katanya.
Di akhir penyampaiannya Bupati berharap dengan koordinasi yang baik semua pihak, penyebaran Covid-19 bisa ditekan, bahkan dihilangkan di Tanah Datar. “Bersama kita wujudkan nagari yang kuat dalam penanganan Covid. Kalau nagari kuat, tentu daerah kita Luhak Nan Tuo juga akan kuat, ” tambah Eka.
Ke depannya, ungkap Bupati Eka Putra lagi, dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19 ini, penerapan Prosedur Kesehatan (Prokes) akan lebih diperketat lagi dan dijalankan sesuai aturan yang ada.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan dr. Yesrita Zedrianis menyampaikan, perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanah Datar masih terjadi. “Hari kemarin ada 57 kasus positif Covid-19 sehingga ada total 2163 kasus terkonfirmasi positif dengan 1782 pasien sembuh dan 66 meninggal dunia. Sedangkan informasi hari ini ada tambahan 45 kasus lagi, ” ujarnya.
Kemudian Kadis Yesrita juga menyampaikan, dengan kondisi saat ini memang sangat dibutuhkan sekali rumah isolasi di nagari. “Kondisi yang diharapkan kalau isolasi mandiri adalah satu pasien positif harus berada 1 kamar dengan kelengkapan kamar mandi sendiri, ini bertujuan agar virus tidak menyebar ke anggota keluarganya. Inilah manfaat dari rumah isolasi yang hendaknya diadakan oleh pemerintah nagari, tentunya dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, ” sebut Yesrita.
Hal senada disampaikan Kadis PMDPPKB Nofenril, rumah isolasi yang disiapkan Pemerintah Nagari seharusnya tidak ada alasan tidak ada dana, karena kebijakan 8 persen untuk penanganan COVID di tingkat Desa/nagari tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021.
“Minimal 8 persen dari dana desa/nagari itu harus diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk realisasikan rumah isolasi ini dan Satgas Covid-19 di Nagari, ” tukasnya.
Kegiatan tanya jawab dan diskusi dipimpin Plh. Sekda Edi Susanto turut dihadiri Kadis Sosial, Kadis Koperindag, Kasatpol PP dan Damkar, Kadis Perhubungan, Kadis Dikbud, BPBD, Kominfo dan undangan lainnya.(JH)