Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Alasan 2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Maling Sapi

    Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Alasan 2 Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang Maling Sapi

    SUMBAR, - Dua oknum petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan pencurian sapi terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

    Kasubdit 3 Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), AKBP Jefri Indra Jaya mengatakan, dua pelaku masing-masing R, 28 tahun, dan ERP, 33 tahun, dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 dan ke-4 KUHP.

    “Pencurian ternak dan dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun, ” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Kamis (31/3/2022).

    Jefri menerangkan alasan dua oknum pegawai harian lepas di DLH Padang itu terlibat aksi pencurian sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang karena alasan ekonomi.

    “Alasan ekonomi karena mungkin gaji mereka mungkin sesuai atau di bawah UMR, ” sebutnya.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut. Diketahui, kedua pelaku beserta satu orang temannya yang saat ini masih buron melakukan aksi pencurian, Selasa (15/3/2022) dinihari.

    Dalam aksinya, mereka menggunakan truk pengangkut sampah milik DLH Padang untuk membawa potongan sapi hasil curian. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Muhammadiyah Terbitkan Edaran Aturan Proke...

    Artikel Berikutnya

    Dua Oknum Petugas Kebersihan DLH Padang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami