SOLOK KOTA - Proses seleksi tenaga programmer non PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok terus bergulir. Setelah melakukan penjaringan dengan melakukan seleksi administrasi dan dilanjutkan tes kemampuan dasar, tim menetapkan 10 orang pelamar berhasil lolos untuk masuk ke tahapan selanjutnya, tes kompetensi keahlian (TKK)/
Tes kompetensi keahlian dilaksanakan di Aula Kantor Kesbangpol Kota Solok, Selasa, 25 Mei 2021. Dari 10 orang peserta yang lolos tes kemampuan dasar, tes kompetensi keahlian hanya diikuti oleh 9 orang peserta. Satu peserta tidak memenuhi syarat, karena saat mengikuti tes rapid antigen sebelum mengikuti tes, dinyatakan hasil reaktif/positif Covid-19.
Sebelum pelaksanaan tes, ketua tes kompetensi keahlian, Vicki Ariawandra memamparkan tentang teknis pelaksanaannya. Tes kompetensi keahlian dilakukan dengan metode ujian praktek.
“Tes kemampuan keahlian ini dilaksanakan dengan ujian praktek, dimana peserta tes akan diberikan sebuah kasus atau permasalahan. Selanjutnya peserta diminta untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan memanfaatkan teknologi informasi, ” jelas Vicki.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Zulfadli dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tahapan seleksi penerimaan tenaga programmer Non PNS ini dilaksanakan untuk mendapatkan SDM yang berkualitas di bidang teknologi informasi dan pengembangan aplikasi, yang nantinya akan ditempatkan di Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kepala Dinas Kominfo juga menjelaskan Kepada peserta yang akan mengikuti tes kemampuan keahlian, demi mencegah penyebaran Covid-19, sebelum pelaksanaan TKK, wajib menjalani rapid tes Covid - 19 yang dilakukan oleh tim Satgas Banda Panduang.
Sebelumnya, pada Kamis (20/5) panitia pelaksana seleksi tenaga programmer Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok telah melaksanakan tes kemampuan dasar untuk 54 orang pelamar. Tes kemampuan dasar secara tertulis ini diselenggarakan di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Solok. (IP/Amel)