Satreskrim Polres Pasaman Sita 105 Liter Minuman Beralkohol Jenis Tuak

    Satreskrim Polres Pasaman Sita 105 Liter Minuman Beralkohol Jenis Tuak
    Anggota Satreskrim Polres Pasaman saat melakukan penangkapan minuman beralkohol jenis tuak di Kecamatan Panti.

    PASAMAN, - - Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2020, Satreskrim, Polres Pasaman amankan minuman beralkohol jenis tuak sebanyak 3 derigen isi 35 Liter (105 liter) tuak siap edar di Jorong Sentosa Nagari Panti, kecamatan Panti, Kamis (17/12/2020) sekita pukul 20.00 wib.

    "Pelaku bernama Penderitonang (34) di Cengkeh Jorong Sentosa Nagari Panti dan Kasnada (52) Sorik Jorong Sentosa Nagari Panti. Pelaku melakukan tindak pidana atau pelanggaran mengedarkan, menjual dan memperdagangkan minuman beralkohol jenis Tuak, " terang Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi kepada Indonesiasatu.co.id, Jum'at (18/12).

    Edi mengatakan penangkapan tersebut dalam rangka Ops Pekat Singgalang 2020.

    Saat ini barang bukti (BB), kata dia, diamankan di Mako Polres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Pelaku melanggar tindak pidana ringan (Tipiring) dan tidak kita lakukan penahanan, " tutupnya.

    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Asyik Main Song, Satreskrim Polres Pasaman...

    Artikel Berikutnya

    Parkir Tahunan, Satlantas Polres Pasaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tim SSDM Polri Gelar Kegiatan Trauma Healing Berupa Kegiatan Yasinan bagi Korban Terdampak Banjir Lahar Dingin Marapi
    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus Hakim Berdasarkan Keadilan dan Ketuhanan yang Maha Esa
    Bantu Korban Bencana Alam, Ketua PN Batusangkar Liena, S.H., M.Hum Dirikan  Dapur Umum
    Tim Kupu-Kupu Jatanras Sat Reskrim Polres Agam Kembali Ungkap Kasus Pencurian
    Team Spider Satresnarkoba Polres Solok Tangkap Seorang Bandar Sabu

    Ikuti Kami