Satreskrim Polres Pasaman Sita 105 Liter Minuman Beralkohol Jenis Tuak

    Satreskrim Polres Pasaman Sita 105 Liter Minuman Beralkohol Jenis Tuak
    Anggota Satreskrim Polres Pasaman saat melakukan penangkapan minuman beralkohol jenis tuak di Kecamatan Panti.

    PASAMAN, - - Dalam rangka Operasi Pekat Singgalang 2020, Satreskrim, Polres Pasaman amankan minuman beralkohol jenis tuak sebanyak 3 derigen isi 35 Liter (105 liter) tuak siap edar di Jorong Sentosa Nagari Panti, kecamatan Panti, Kamis (17/12/2020) sekita pukul 20.00 wib.

    "Pelaku bernama Penderitonang (34) di Cengkeh Jorong Sentosa Nagari Panti dan Kasnada (52) Sorik Jorong Sentosa Nagari Panti. Pelaku melakukan tindak pidana atau pelanggaran mengedarkan, menjual dan memperdagangkan minuman beralkohol jenis Tuak, " terang Kapolres AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi kepada Indonesiasatu.co.id, Jum'at (18/12).

    Edi mengatakan penangkapan tersebut dalam rangka Ops Pekat Singgalang 2020.

    Saat ini barang bukti (BB), kata dia, diamankan di Mako Polres Pasaman untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Pelaku melanggar tindak pidana ringan (Tipiring) dan tidak kita lakukan penahanan, " tutupnya.

    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Asyik Main Song, Satreskrim Polres Pasaman...

    Artikel Berikutnya

    Parkir Tahunan, Satlantas Polres Pasaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Perkuat Sinergitas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan, DP3AP2KB Gelar Rakor Lintas Sektoral
    Pemko Payakumbuh Apresiasi SMPN 4 Pada Gelar Wisuda Tahfiz Kedua Kalinya
    MTsN 10 Pesisir Selatan Adakan Acara Perpisahan Kelas 9 Sebanyak 192 Orang, Kepala Madrasah Tidak Hadir
    Luar Biasa, Pemko Bukittinggi Kembali Raih Opini WTP Kesebelas Secara Berturut- Turut

    Ikuti Kami