Asyik Main Song, Satreskrim Polres Pasaman Tangkap Empat Orang

    Asyik Main Song, Satreskrim Polres Pasaman Tangkap Empat Orang

    PASAMAN - Satreskrim Polres Pasaman berhasil menangkap pelaku tindak pidana permainan judi jenis song dalam operasi pekat Singgalang 2020.

    "Benar, empat (4) orang ditangkap saat main judi jenis song di warung ES (27) jalan Medan Padang Jr Binubu Kubu Gadang Nagari Sontang Cubadak Kecamatan Padang Gelugur Kabupaten Pasaman, " kata Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi, kepada indonesiasatu.co.id, Kamis (17/12/2020).

    Kasatreskrim AKP Lazuardi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya sering perjudian jenis song di warung ES (27) tersebut.

    "Anggota satreskrim langsung menuju ke lokasi dan dapati sedang aksi permainan judi jenis song dua meja/dua kelompok, " terangnya.

    Selanjutnya, kata dia, ke empat (4) orang yang diamankan, D (45), HM (31), AS (35), dan DK (31).

    "Sedangkan A (35), S (35), A (35) dan ES (27) berhasil melarikan diri, sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO), " jelasnya.

    Sementara tersangka dan barang bukti sudah di amankan di polres Pasaman.

    "Meja satu (1) barang bukti hyang di amankan, Uang sebesar Rp. 905.000 dan Kartu Remi gambar Ikan mas sebanyak 104 lembar, sedangkan meja dua (2) barang bukti yang di amankan Uang sebesar Rp. 141.000 dan Kartu Remi gambar Ikan Mas sebanyak 99 lembar, " tutupnya mengakhiri.

    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Owner Green House Lezatta Gelar Acara Syukuran...

    Artikel Berikutnya

    Parkir Tahunan, Satlantas Polres Pasaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup

    Ikuti Kami