PESSEL-Sehubungan hasil penyelidikan team black Eagle Polsek Lengayang pada hari Rabu 23 Desember 2020, Kapolsek Lengayang IPTU Beny Hari Muryanto menindaklajuti laporan masyarakat bahwasannya telah sering terjadi transaksi peredaran dan penyalaguna Narkoba di Wilkum Polsek Lengayang.
Atas perintah Kapolsek Lengayang Iptu Beny Hari Muryanto memerintahkan Team untuk melakukan penyelidikan dan setelah team turun dan didapat bahwa benar kegiatan Lahgun tersebut terjadi di Wilayah Hukum Polsek Lengayang tepatnya di sebuah Rumah Tsk inisial A di Kampung Ganting Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang dan didapat sedang mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu beserta 2 orang lainya dengan inisial M dan Z dan dari keterangan Tsk inisial Z sudah melakukan transaksi.
Dengan kejadian tsb Team Black Eagle langsung mengamanankan Tsk dan BB sabu beserta alat isap, setelah dilakukan penggeledahan didapat 4 paket sabu yang diakui oleh para Tsk miliknya.
Kemudian Team Black Eagle melakukan pengembangan dan dilakukan penggeledahan di rumah Tsk Inisial M di Kampung Tarok dan didapat 3 buah paket Sabu.
Baca juga:
Polres Payakumbuh Raih Predikat WBK
|
Disaat itu juga Team Black Eagle juga mengamankan satu orang Tsk Jambret inisial B yang berada tidak jauh dari rumah Sdr inisial M tersebut.
Setelah Team Black Eagle dapat mengumpulkan seluruh BB dan langsung mengamankan para Tsk ke Mapolsek Lengayang, guna proses lebih lanjut.