SOLOK - Sebagai bentuk refleksi kinerja selama satu tahun ini, Kepolisian Resor (Polres) Solok Polda Sumatera Barat menggelar Press Release, di Pendopo Endra Dharmalaksana, Kompleks Polres Solok, Arosuka, Rabu, 30 Desember 2020.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.IK, SH, M.Si yang memimpin langsung kegiatan itu memaparkan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Solok selama tahun 2020.
Turut hadir Kabag Ops AKP Joko Hendro, S.IK, SH, Kasat Reskrim AKP Deny Akhmad Hamdani, S.IK, S.Kom, Kasat Res Narkoba Iptu Amin Nurasyid, SH, Kasat Sabhara Iptu Awaluddin, SH, Kasi Propam Ipda Irhas Murad, SH, serta perwakilan media cetak dan elektronik di Wilkum Polres Solok.
Dalam paparannya, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho menjelaskan dari laporan satuan-satuan yang ada di wilayah Polres Solok, di tahun ini jumlah kasus yang ditangani cenderung terjadi penurunan dibanding tahun lalu (2019).
Menurutnya, hal ini diduga karena adanya pandemi Coronna Virus Disease 2019 (Covid-19), sehingga mengurangi aktifitas masyarakat di luar rumah serta pembatasan aktifitas yang diterapkan dalam rangka pencegahan geliat penyebaran virus tersebut. Di tahun ini pun, kegiatan Polres Solok juga banyak terfokus pada sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan kegiatan sosial menghadapi dampak pandemi yang hingga saat ini masih belum berakhir.
Dijelaskan Kapolres, data Kasus di Sat Reskrim Polres Solok di tahun 2020, berjumlah 217 kasus dan yang terselesaikan atau P21 sebanyak 154 Kasus atau 71 persen. Jika dibandingkan dengan jumlah tindak pidana di tahun 2019, terdata 337 kasus yang artinya terjadi penurunan 35 persen.
Data Kasus di Sat Res Narkoba Polres Solok tahun 2020 sebanyak 44 kasus dengan tersangka 60 orang, dengan persentase penyelesaian kasus 90 persen, atau sebanyak 40 kasus yang P21. Jumlah barang bukti sitaan terdiri dari 1, 535 kilogram ganja, 168, 6 gram shabu dan 4 butir ekstasi.
Namun, untuk kasus narkoba di Wilkum Polres Solok, dikatakan AKBP Azhar Nugroho, terjadi sedikit peningkatan perkara sebanyak 13 perkara atau sekira 41 persen, dengan penyelesaian perkara naik dibanding tahun 2019.
Di Sat Lantas Polres Solok tahun 2020, Laka Lantas sebanyak 81 kasus dengan korban meninggal dunia 11 orang, luka ringan 112, dan kerugian materil sekira 411 juta. Kemudian jumlah kasus yang terselesaikan sebanyak 71 kasus. Jumlah pelanggaran sebanyak 3.087 bukti pelanggaran (Tilang). Persentase perbandingan jumlah Laka Lantas tahun 2019 dengan 2020, terjadi penurunan sebanyak 22 persen.
Secara umum, kasus yang diungkap oleh Polres Solok selama tahun 2020 terdiri dari 6 tindak pidana. Yakni pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), uang palsu (Upal), perjudian, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencabulan, dan Narkotika. (Amel)