Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo Intruksikan Jajaran Polsek lakukan Patroli Wilayah 

    Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo Intruksikan Jajaran Polsek lakukan Patroli Wilayah 

    PESSEL-Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo.S.Ik menegaskan bahwa Polres Pesisir Selatan siap mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah tentang keamanan, ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Dalam menjadikan kawasan wisata dari pungutan liar (Pungli). Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. 


    Dikatakan Kapolres Pessel, penertiban pungutan liar di obyek wisata di Pessel bukan menjadi tanggung jawab dari pihaknya saja, namun perlu kerjasama dari dinas terkait yang bersangkutan dengan retribusi, baik itu Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendapatan sendiri.


    " Karena Retribusi bersangkutan dengan Perda, Kita akan dukung penegakan Perda Retribusi di Kabupaten Pesisir Selatan, " terang Sri Wibowo. Rabu (30/12).


    Setiap retribusi di lakukan harus sesuai dengan aturan Peraturan Daerah diatur sesuai ketentuan jangan sampai retribusi khususnya retribusi ke kawasan obyek wisata dan parkir dipungut tidak sesuai dengan Perda yang ada. Setiap Retribusi harus di lakukan koorporasi dengan Pemkab Pesisir Selatan. 


    Sri Wibowo juga memastikan pada pelaksanaan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Pessel siap melaksanakan surat edaran, dalam rangka penerapan protokol kesehatan ( Prokes), mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19. Termasuk menyiagakan pospam pengamanan di kawasan obyek wisata di Kabupaten Pessel, Carocok dan Mandeh.


    Bagi warga masyarakat Pesisir Selatan keluar rumah Kapolres Pesisir Selatan menghimbau agar memperhatikan protokol kesehatan, pada seluruh jajaran Polsek - Polsek juga akan melaksanakan giat operasi petasan di wilayah hukum nya masing - masing. Termasuk jajaran Satlantas Polres Pessel agar melaksanakan patroli wilayah, antisipasi balap liar dan pemakaian knalpot racing.


    " Kita akan laksanakan pengamanan malam tahun baru sesuai dengan aturan Perda dan Prokes, " ujar Dirinya. 

    Pessel Sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Inovasi SIMPKB Dishub Kab Solok, Maksimalkan...

    Artikel Berikutnya

    KPU Pasaman Sosialisasi Masa Pandemi Covid-19

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami