Cegah Penyebaran Covid-19, Forkopimda Kota Solok Sepakat Batasi Aktivitas Malam Pergantian Tahun

    Cegah Penyebaran Covid-19, Forkopimda Kota Solok Sepakat Batasi Aktivitas Malam Pergantian Tahun

    SOLOK KOTA - Mendekati pergantian tahun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok lebih mengintensifkan koordinasi persiapan langkah-langkah strategis dalam menghadapi resiko penyebaran Covid-19 dan peningkatan kasus terkonfirmasi positif sebagai efek libur panjang akhir tahun.

    Koordinasi yang dikemas dalam Rapat Koordinasi Forkopimda bersama Pemangku Kepentingan yang dipimpin langsung Wali Kota Solok Zul Elfian, digelar di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Rabu, 30 Desember 2020.

    Hadir dalam rapat diantaranya Wakil Wali Kota Solok Reinier, Plt. Ketua DPRD Bayu Kharisma, Unsur Forkopimda, Ketua LKAAM H. Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Bundo Kanduang Sitta Novembra, Ketua MUI H. Afrizal Thaib, Kepala OPD terkait dan Kepala Kantor Kementerian Agama Eri Iswandi serta Camat se Kota Solok.

    Dalam laporannya, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs.H.Nova Elfino menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian dalam agenda pertemuan, diantaranya selain menghadapi pergantian tahun juga persiapan pelaksanaan tatap muka pembelajaran di sekolah mulai Januari 2021.

    Sementara itu, sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur pergantian tahun, Wali Kota Solok H.Zul Elfian menekankan kepada OPD terkait dan Camat untuk dapat menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyelenggarakan atau mengikuti kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang atau menimbulkan kerumunan orang.

    "Perda No. 6 Tahun 2020 Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Pengendalian COVID-19, dapat menjadi acuan dalam upaya penegakkan protokol kesehatan. Agar OPD terkait Camat dengan dukungan TNI Polri dapat lebih mengintensifkan" tutur Wako.

    Wali Kota Solok juga mengingatkan beberapa titik yang memiliki tingkat kerawanan dimanfaatkan untuk aktivitas malam tahun baru disamping tempat fasilitas umum yang ada.

    Terkait pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru 2021, Forkopimda telah bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pembatasan aktivitas pada malam pergantian tahun dan pengetatan pemberlakuan protokol kesehatan, operasional cafe, restoran, pedagang terutama di seputaran taman syech kukut dan sepanjang Jalan Pandan hanya sampai pukul 21.00 WIB dan akan dituangkan kedalam surat edaran.

    Dalam kesempatan itu, terkait persiapan tatap muka pembelajaran sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Dra.Hj.Rosavella YD, M.Pd dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan tatap muka selain telah menjadi harapan banyak pihak juga telah menjadi Keputusan Bersama Menteri Pendidikandan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri tentang Panduan 11 di 2019 (COVID-19). Sebagai langkah awal, seluruh stakeholder terkait penyelenggaraan pembelajaran akan dilakukan tes Rapid Antigen dalam minggu inj, karena Senin 4 Januari 2021 proses pembelajaran telah dimulai.

    Zul Elfian pun menegaskan kepada Kepala Dinas Pendidikan bersama OPD terkait untuk betul-betul mempersiapkan dengan sebaik-baiknya. "Persiapkan dengan sebaik-baiknya, sosialisasi juga yang telah diatur dalam Keputusan Bersama terkait panduan penyelenggaraan tatap muka dimasa pandemi" tegas Zul Elfian.

    Pada kesempatan itu Forkopimda juga bersepakat akan melakukan monitoring langsung bersama Forkopimda ke sekolah terkait penyelenggaraan pembelajaran ini Senin depan.  (Amel)

    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Wakili Dandim, Pasi Inteldim 0309/Solok...

    Artikel Berikutnya

    KPU Pasaman Sosialisasi Masa Pandemi Covid-19

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kodim 0305/Pasaman Gelar Program Pembinaan Lingkungan Hidup
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Pemkab Lima Puluh Kota Gelar GPM

    Ikuti Kami