Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Ganja Kering

    Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Ganja Kering

    SUMBAR, - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memusnahkan barang bukti puluhan kilogram narkotika jenis ganja kering, Kamis (4/8/2022). Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sumbar.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, ada 37.205, 55 gram ganja kering yang dimusnahkan dari 37.250 gram barang bukti.

    “Untuk sisanya 44, 45 gram dijadikan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan di labfor, ” ujarnya.

    Pemusnahan barang bukti tersebut, tutur dia, sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor R - 483/L.310/Enz1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Padang.

    Dwi menerangkan, barang bukti ganja kering yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dengan seorang tersangka inisial MP, pria 27 tahun oleh Polda Sumbar.

    “Polda Sumbar baru saja memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 37, 250 kilogram yang berhasil diungkap, ” sebutnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Balasan Surat Pelaksana D.I Batang TerusanK...

    Artikel Berikutnya

    Fadly Bertekad Sumbar Terdepan di 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami