SOLOK KOTA - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan capaian Organisasi Perangkat Daerah, Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bergabung menjadi Programer Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok tahun 2021.
Menurut keterangan Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Zulfadli, pendaftaran mulai dibuka sejak 3 Mei 2021 hingga 11 Mei 2021.
Ada sejumlah persyaratan umum bgi para calon pemamar, diantaranya mempunyai pendidikan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan, tidak pernah dihukum penjara, tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara/TNI/Polri, tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik, tidak menuntut diangkat sebagai ASN (PNS atau PPPK), dan bersedia berdomisili di Kota Solok.
Selain itu, pelamar sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Kualifikasi pendidikan bagi pelamar tenaga programer merupakan lulusan perguruan tinggi negeri/swasta DIII/DIV/S1 program studi Teknik Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, Sistem/Teknik Komputer, Manajemen Informatika, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Elektronika dengan kekhususan Teknik Sistem Komputer, Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer/Pendidikan Informatika.
“Informasi lebih lengkap soal persyaratan rinci dari lowongan pekerjaan ini bisa diakses secara bebas di laman resmi Pemerintah Kota Solok https://solokkota.go.id/, ” terangnya.
Ditambahkan Zulfadli, untuk menjaga kualitas pelaksanaan rekrutmen ini, Dinas Kominfo Kota Solok melibatkan tenaga ahli dari perguruan tinggi, yaitu Universitas Negeri Padang dan Universitas Putra Indonesia.
“Seperti rekrutmen yang pernah kita lakukan sebelumnya, untuk mendapatkan programer yang mumpuni. Kita melakukan pelaksanaan rekrutmen ini dengan profesional dan transparan. Keputusan penilaian dari pelaksanaan tes ini berada ditangan tenaga ahli dari Universitas, ” jelas Zulfadli.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kominfo menyampaikan, karena pelaksanaan rekrutmen ini masih dalam suasana pandemi, selama pelaksanaan ujian seleksi panitia menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjaga jarak interaksi, dan sering mencuci tangan.
Selanjutnya, disebutkan Zulfadli, proses seleksi ini dilakukan dalam empat tahap. Tahap pertama seleksi administrasi, selanjutnya tes kemampuan dasar, diteruskan tahapan tes kompetensi keahlian dan terakhir tes wawancara.
“Setiap tahapan seleksi diberlakukan sistem gugur, ” pungkasnya. (IP/Amel)