Wawako Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Singgalang 2021

    Wawako Pimpin  Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Singgalang 2021

    SOLOK KOTA -   Jelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H, Polres Solok kota menggelar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi `Ketupat Singgalang 2021’, yang diawali dengan pelaksanaan apel gelar pasukan.

    Dimulainya pelaksanaan operasi ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kerana Putra, SE, MM, selaku komandan upacara dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Solok Kota, Rabu, 5 Mei 2021.

    Operasi yang mengusung tema 'Kita tingkatkan Sinergi Polri dengan instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H' itu dilaksanakan selama 11 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

    Dalam amanatnya yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Solok, kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menyatakan bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 guna pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

    Dijelaskan Wawako dalam penyampaian amanat Kapolri tersebut, menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2, 03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H.

    “Adapun semangat dalam Operasi Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis. Tujuan yang ingin dicapai adalah masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman serta terhindar dari bahaya Covid-19, ” terang Wawako Ramadhani.

    Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci Ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik, Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dan sebagainya.

    Namun pada kenyataan banyak masyarakat yang melaksanakan mudik mendahului atau “curi start mudik”. Selain itu, peningkatan aktifitas masyarakat pada bulan Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca hari raya Idul Fitri dinilai sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19 khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lain-lain.

    Di akhir amanat, Kapolri menekankan kepada segenap jajarannya untuk menyiapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, melakukan deteksi dini, meningkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas.

    Selanjutnya, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, penegakan hukum secara profesional dan proporsional, memantapkan kerjasama, sinergi, menjadi teladan dalam menerapkan protokol kesehatan dan memastikan petugas frontliner telah melaksanakan program vaksinasi sebanyak 2 kali.

    Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, didampingi Kasat Lantas IPTU Muhammad Sugindo, S.IK, menuturkan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2021 melibatkan sekitar tiga ratusan orang personel gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya seperti satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja, dan lain-lain.

    Personel tersebut akan ditempatkan pada 3 pos, yang terdiri dari 1 pos pelayanan di Depan Taman Syeh Kukut Kota Solok, dan 2 pos pengamanan di daerah perbatasan yakni di Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak dan Sungai Lasi.

    “Pos pelayanan ini ditujukan untuk pelayanan terhadap aktifitas masyarakat di pusat-pusat pembelanjaan, sekaligus kita menegakan/mendisplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sedangkan dua pos pengamanan kita fokuskan pada wilayah perbatasan, dimana sesuai arahan Kapolda, tetap dalam fokus yang sama, yakni menerapkan protokol kesehatan, ” sebut Kapolres.

    Terakhir, mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengimbau masyarakat, sebagaimana larangan pemerintah terkait larangan mudik, harus dipatuhi dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

    “Senantiasa patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

    Dengan digelarnya operasi Ketupat Semeru 2021 ini, pihaknya berharap kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Solok Kota senantiasa tetap kondusif dan mampu menekan penyebaran Covid-19 khususnya menjelang, pada saat dan paska Lebaran.

    Turut hadir dalam Apel Gelar Pasukan itu, Forkompinda Kota Solok yakni Dandim 0309/Solok Letkol Arm Reno Triambodo, S.Sos, M.I.Pol, Kajari, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Anggota DPRD Kota Solok Yoserizal, SH, PJU Polres Solok Kota, para Kabag, Kasat dan Kapolsek di lingkungan Polres Solok kota serta Dinas/Instansi terkait lainnya.  (Amel)

    Sumbar Kota Solok Solok Kota
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Gandeng Pakar dan Tim Ahli, Bupati dan Wabup...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pasaman Resmikan Jalan Lingkung Labuah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami