Pasca Putuskan MK, Mahyeldi - Audy Dipastikan Pimpin Sumatera Barat untuk Lima Tahun Mendatang

    Pasca Putuskan MK, Mahyeldi - Audy Dipastikan Pimpin Sumatera Barat untuk Lima Tahun Mendatang
    Gurbernur Sumbar terpilih Mahyeldi beserta timnya Romi Ramdhani

    Padang--Dengan ditolaknya gugatan Nasrul Abi/ Indra Catri dan Mulyadi/Ali Mukhni oleh MK maka selesai dan sah sudah Buya Mahyeldi dan Audy sebagai Gurbernur dan Wakil gurbernur terpilih Sumatera Barat.
    Kemenangan ini tentu kemenangan milik seluruh masyarakat Sumbar yg berharap banyak pada Mahyeldi dan Audy agar kedepannya bisa membangkitkan perekonomian masyarakat Sumbar di tengah Pandemi Covid-19.
    Bukan tugas yg ringan, tetapi menjadi suatu kewajiban untuk mencari solusi dengan jalan musyawarah dan mufakat, bagaimana membangkitkan kembali pariwisata sumbar, umkm sumbar serta memperbanyak lapangan kerja di sumbar.
    Sedangkan penerimaan daerah, seperti pajak dan retribusi, tahun depan masih akan belum optimal. Padahal, penanganan masalah-masalah daerah, termasuk pandemi Covid-19, membutuhkan anggaran yang cukup besar. Terlebih penanganan pandemi semakin lama justru berbasis lokal dan komunitas.
    Satu sisi pemda menghadapi situasi bahwa kepala daerah harus bertindak cepat, tetapi di sisi lain modalnya tidak terlalu besar karena keuangan yang belum kuat serta kewenangan kian tergerus seusai UU Cipta.

    Dengan kondisi demikian, kepala daerah tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kepala daerah perlu membuat terobosan untuk mencari sumber-sumber pendanaan lain, seperti tanggung jawab sosial perusahaan, kerja sama pemerintah dengan badan usaha, dan pinjaman daerah.(romi ramdhani, ss)

    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Wali Nagari Pasia Laweh Buka Turnamen Livonap...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2020, BKSDA Agam Catat 10 Konflik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Personil Koramil 05/Rao Siaga Pos PAM Nataru Singgalang 2024-2025
    Dandenbekang 1/3. A Letkol CBA Bayu Sakti Surya Pindah Tugas
    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Kenaikan PPN Jadi 12%, Bukti Kemacetan Berpikir dalam Kebijakan Fiskal Indonesia

    Ikuti Kami