PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar meluncurkan pengumuman dan uji publik Daftar Pemilik Sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2020, di Kota Padang, Sabtu (19/9/2020).
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, setelah penetapan DPS pada Kamis (17/9/2020) lalu, saat ini KPU menerima masukan pada masyarakat dengan cara mengumumkan pada kantor-kantor pemerintahan terendah, seperti kantor lurah dan nagari.
"Melalui pengumuman ini, Kita harapkan pada Pilkada 2020 jangan ada lagi polemik tentang hak memilih bagi masyarakat, maka data tersebut harus akurat, sehingga menekan permasalahan yang timbul, " sebut Amnasmen.
Dia melanjutkan selama pengumuman ini, KPU akan menerima masukan dan tanggapan dari masyrakat terhadap DPS yang telah ditetapkan tersebut. Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS bisa menghubungi, kantor kelurahan atau nagari setempat.
“Masyarakat yang belum terdaftar dapat melapor kekantor kelurahan atau nagari setempat dengan membawa data lengkap sesuai dengan KTP elektronik didaerah domisili masing-masing, ” ujarnya.
Selanjutnya acara diteruskan dengan diskusi yang menghadirkan narasumber Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Sumbar, Nova Indra, serta akademisi UNP Eka Vidya Putra.
Nova Indra meminta pada peserta agar bisa menyampaikan kepada semua lapisan masyarakat untuk bisa pro-aktif mencermati DPS, sehingga tidak ada pemilih yang tertinggal dan pesta demokrasi daerah berjalan baik.
"Kita berharap agar pengumuman DPS dapat dicermati dengan baik, sehingga masyarakat pemilik hak pilih bisa terdaftar serta pemilih yang sudah tidak ada bisa dicoret, sehingga tidak ada pemilih ganda, " tegas Nova Indra.
Sekaitan dengan data yang ada, Nova Indra menjelaskan, daftar pemilih sementara ini akan dilakukan kembali data ulangnya, sebelum ditetapkan sebulan kedepan, tepatnya 16 Oktober 2020.
"Untuk penetapan pemilih akan dilaksanakan pada sebulan kedepan, dan nama yang ada didaftar pemilih tetap akan memilih pada TPS yang sudah disediakan, " ulasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumbar, Jasman Rizal yang ditemui seusai acara menjelaskan, pihaknya bakal me-support KPU dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada Serentak 2020.
"Diskominfo Sumbar bakal ikut berperan serta mensosialisasikan Pilkada tahun ini ke masyarakat. Melalui kegiatan diseminasi informasi yang dimiliki, Kita dengungkan gaung Pilkada ke seluruh nagari. Tujuannya pasti, agar Pilkada Badunsanak 2020 dapat berjalan baik dan sukses baik dari sisi jumlah pemilih maupun pelaksanaan, " jelas Jasman.
Berdasarkan informasi dari KPU Sumbar, jumlah pemilih sementara pada Pilkada 2020 ini mencapai 3. 691.592, dengan rincian laki-laki 1.821.951 dan 1 869.641 pemilih perempuan, dimana pemilih terbanyak di Kota Padang sebanyak 615.307 orang dengan jumlah TPS lebih dari 12.532.
Diskusi dan Launching DPS diikuti perwakilan organisasi kemahasiswaan, ormas, keagamaan dan juga pemerintahan. Tidak tertinggal pula jurnalis, dengan kapasitas yang hadir 55 orang, sebab harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19. (***)