Ketua DPRD Sumbar: Masyarakat Tak Boleh Dipaksa Vaksin Covid-19

    Ketua DPRD Sumbar: Masyarakat Tak Boleh Dipaksa Vaksin Covid-19

    Sumbar, - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Supardi mengatakan pihaknya siap menerima laporan jika ada kasus pemaksaan vaksinasi kepada masyarakat.

    “Hingga sekarang, kita belum menerima laporan pemaksaan vaksin dari pihak mana pun kepada masyarakat. Jika ada ditemukan, maka sampaikan laporan secara tertulis kepada DPRD Sumbar maupun Ombudsman, ” ujarnya, Kamis (11/11/2021).

    Dia mengatakan, sebagai perwakilan masyarakat dan unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD sepakat pemilihan pengobatan yang ditempuh oleh warga negara merupakan hak asasi yang dilindungi undang-undang.

    Sebelum program vaksinasi diberlakukan DPRD Sumbar telah membahas hal ini, dan sepakat untuk mematuhi undang-undang yang berlaku.

    “Tidak ada kata paksa-paksa kepada masyarakat jika tidak ingin divaksin. Jangan sembarangan bertindak terhadap program dan kebijakan pemerintah yang belum tentu seluruhnya bisa diterima masyarakat, ” sebut Supardi.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Mulai Senin, Polda Sumbar Gelar Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur : Kemah Seniman jadi Obat Kerinduan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Warga Pemerintahan Nagari Persiapan Paritpanjang Lubukbasung Sepakati Pembebasan Tanah Pembangunan Jalan Lingkar di Jorong VI Paritpanjang
    Polres Agam Lakukan pemeriksaan Senjata Api Dan Amunisi, Keamanan Ditingkatkan
    Jelang Nataru, Kodim 0309/Solok Gelar Apel Pasukan Pengamanan
    Studi Banding ke RRI Pekanbaru: Kominfo Bukittinggi Incar Kualitas Informasi Publik
    Walau Hujan Pasukan Pam Nataru Penuh Semangat

    Ikuti Kami