Kembali Berstatus Orange, Pemko Solok Urung Gelar Sekolah Tatap Muka

    Kembali Berstatus Orange, Pemko Solok Urung Gelar Sekolah Tatap Muka

    SOLOK KOTA -    Semangat dan suka cita para siswa untuk mengobati kerinduannya akan indah dan serunya menjalankan proses pembelajaran di lingkungan sekolah, yang sebelumnya telah direncanakan kembali dimulai Senin kemaren, 23 November 2020, terpaksa pupus.

    Hal itu menyusul terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota yang memiliki 2 kecamatan dengan 13 kelurahan itu, sehingga statusnya pun kembali meningkatnya pada zona orange Covid-19.

    Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kota Solok berniat akan menggelar kembali sekolah secara tatap muka sebagaimana tertuang dalam surat edaran Wali kota Solok nomor 420/449/DDIK-SEKR-2020 tentang Pelaksanaan Kembali Proses Belajar Mengajar Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19.

    Menurut Pjs. Wali Kota Solok Asben Hendri melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp), Nurzal Gustim, seminggu sebelumnya Kota Solok sudah berada di zona kuning atau daerah dengan resiko rendah sehingga dibolehkan untuk melakukan sekolah tatap muka. Hal itu sesuai dengan surat keputusan bersama tiga Menteri, bahwa untuk daerah yang sudah berada di zona kuning diperbolehkan melakukan sekolah secara tatap muka.

    Namun dalam perkembangannya, kasus Covid-19 kota Solok malah menanjak drastis dan status zonasi yang sebelumnya ditetapkan sebagai daerah kuning, kembali masuk dalam zona orange usai 10 orang warga kota Solok terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu 21 November 2020.

    "Seiring berjalan waktu, belum sempat dilakukan sekolah tatap muka itu, peningkatan kasus Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang cukup signifikan kembali terjadi di Kota Solok, sehingga status kota Solok kembali naik dari zona kuning menjadi zona orange. Oleh sebab itu rencana tersebut terpaksa kita urungkan, " terang Nurzal.

    Lebih jauh diungkapkannya, peningkatan status itu berdasarkan hasil analisis dan perhitungan Satgas penanganan Covid-19 Sumbar, mulai tanggal 22-28 November 2020, kota Solok ditetapkan sebagai salah satu daerah zona orange, karena terjadi penambahan 10 kasus baru jelang hari pelaksanaan PBM tatap muka. Pasien merupakan kontak erat dari pasien sebelumnya.

    “Berdasarkan kondisi tersebutlah, Pemerintah kota Solok akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka, hal itu dilakukan untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di kota Solok, ” jelas Agus.

    Pihaknya juga meminta masyarakat untuk bersabar dengan ditundanya sekolah tatap muka, butuh dukungan dan kerjasama semua pihak untuk sama-sama membantu pencegahan dan penanganan Covid-19 sehingga kota Solok bisa masuk zona kuning atau hijau.

    "Walaupun saat ini kita dapati kasus baru dari tracking terhadap kontak erat, kita juga khawatirkan penyebaran klaster rumahtangga dan perkantoran, untuk itu kita himbau semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, " tutupnya.  (Amel)

    Sumbar Kota Solok Solok Kota Ubah Laku
    Amelia Rizky

    Amelia Rizky

    Artikel Sebelumnya

    Blusukan ke Cimpago Ipuh Erman Safar Terima...

    Artikel Berikutnya

    Musrembang, Danny Ismaya: Unsur Penting...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nofi Candra - Leo Murphy Minta Dukungan ASN Pemko Solok di Pilkada 2024
    Follow the Winner: NC-LM Diyakini Menang Besar di Pilkada Kota Solok 2024
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami