PASAMAN, - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pasaman melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (31/05/2021).
Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan Berdasarkan Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa salah satu tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Sesuai dengan periode yang diamanatkan maka periode RPJMD kita adalah Tahun 2021 - 2026, " kata Bupati Benny Utama.
Benny Utama menyampaikan Berbagai tahapan penyusunan RPJMD ini telah kita lalui, mulai dari Penyusunan Rancangan Teknokralik Penyusunan Rancangan Awal, Konsultasi Publik dan Konsultasi kepada Gubernur Sumatera Barat, maka pada hari ini kita sampai pada tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Pasaman Tahun 2021-2026.
"Musrenbang RPJMD dilaksanakan dengan tujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD, " jelasnya.
Dalam kesempatan yang baik ini, kata Benny, kita mengharapkan masukan dan sumbangan pemikiran dari seluruh peserta terhadap Rancangan Awal RPJMD yang telah disusun oleh Tim untuk bahan penyempurnaan dalam
penyusunan Rancangan Akhir RPJMD yang pada tahapan berikutnya akan kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah.
"RPJMD Kabupaten Pasaman tahun 2021-2026 dimaksudkan sebagai pedoman dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang nyata, baik dalam aspek pendapatan,
kesempatan kerja, lapangan berusaha, aksesibilitas, berdaya saing serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, " ungkapnya.
Dengan demikian RPJMD ini akan digunakan sebagai :
1. Arah pembangunan yang ingin dicapal Kabupaten Pasaman Tahun 2021 -
2026.
2. Pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
3. Pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi
Perangkat Daerah
4. Pedoman dalam mewujudkan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan daerah
5. Sebagai tolak ukur pencapaian pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Bupati Pasaman berharap bahwa RPJMD Ini bukanlah hanya milik Pemerintah
Daerah tetapi menjadi miliki kita semua dan kita implementasikan dalam membangun Kabupaten bagi seluruh masyarakat Pasaman ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan.
Visi Kabupaten Pasaman yang dituangkan dalam RPJMD Tahun 2021 - 2026 ini adalah "TERWUJUDNYA MASYARAKAT PASAMAN YANG LEBIH BAIK DAN
BERMARTABAT" dengan 6 (enam) misi yaitu :
1. Meningkatkan kualitas Keimanan dan ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang
Maha Esa serta meningkatkan peran Lembaga Adat
2. Meningkalkan kualilas Sumber Daya Manusia;
3. Mewujudkan peningkatan kualitas dan kuantilas layanan dasar
4. Meningkalkan kapasitas Insfrastruktur
5. Mewujudkan peningkatan ekonomi kerakyatan yang berbasis keunggulan
lokal
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca juga:
Kemendagri Bantah Tito Positif Covid-19
|
Selanjutnya untuk percepatan pencapaian Visi dan Misi tersebut, kita
rumuskan 10 (sepuluh) Program Prioritas yaitu:
1. Pasaman Berimlag
2. Pasaman Berbudaya
3. Pasaman Cerdas
4. Pasaman Sehat
5. Pasaman Terakses
6. Pasaman Tanggap Bencana
7. Pasaman Majukan Ekonomi Kerakyatan
8. Pasaman Tujuan Wisata
9. Pasaman Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan
10. Pasaman Berkinerja Balk dan Bersih
Tentunya seluruh Program Prioritas ini nantinya akan terbagi habis ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk dilaksanakan secara maksimal sehingga secara bertahap kesejahteraan masyarakat dapat kita tingkatkan menuju yang lebih baik dan bermartabat.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun, OPD dan seluruh stakeholder maka RPJMD ini tidak bisa kita wujudkan secara baik dan berkualitas.
Ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi juga kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Bappeda Provinsi Sumatera Barat yang terus memberikan bimbingan dan masukan dalam setiap tahapan RPJMD Kabupaten Pasaman dan pada hari ini juga berkenan untuk hadir sekaligus menjadi Narasumber Musrenbang RPJMD kita.
Selanjutnya ucapan terima kasih dan penghargaan juga kita sampaikan
kepada Ketua Pimpinan DPRD yang telah berkesempatan hadir sekaligus menyampaikan sambutan pada Musrenbang kita ini dengan harapan bahwa dalam proses pembahasan Rancangan Akhir RPJMD Ini di DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar.